Print this page

Andi Arif Kritisi Pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar

Andi Arif Kritisi Pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar

detakbanten.com, TANGSEL - Politisi Partai Demokrat, Andi Arif menyoroti pencopotan dua Kapolda, yakni Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat (Jabar) dan beberapa Kapolres serta pejabat kepolisian dibawahnya, Kamis (19/11/2020).

Pasalnya, pejabat Polri tersebut jabatannya dicopot Kapolri lantaran adanya kerumunan massa saat kepulangan Habib Rizieq Shihab (HRS) ketika di Bandara Soetta Tangerang, Bogor Jawa Barat, dan di Petamburan Jakarta.

Menurut Andi Arif, kerumunan tersebut merupakan hal biasa. Sehingga tidak perlu direspon dengan mengorbankan sejumlah perwira di tingkat Polda dan Polres.

"Menurut saya terlalu berlebihan, karena memang awalnya sudah simpang siur penanganan Covid kita. Jadi kalau dia penegakan hukum, penegakan hukumnya harus sejak dari awal. Bukan dari sekarang," terang Andi Arif saat di Hotel Aviari, Bintaro, Tangerang Selatan, Rabu (18/11/2020) kemarin.

Meski begitu, Kepala Bappilu Partai Demokrat itu beranggapan, pencopotan Kapolda dan Kapolres terkait kerumunan HRS bukan lah solusi.

Karena kalau mau fair, kata dia, sangat banyak bentuk pelanggaran yang sama terjadi di berbagai tempat namun tidak disikapi berlebihan oleh pihak berwenang.

"Kesalahan itu karena salah treatment awal, salah diagnosa awal, jadi kita nggak siap dengan piranti-piranti hukum. Pergantian-pergantian itu nggak ada gunanya, karena kejadian kemarin kan bukan peristiwa luar biasa. Karena kita harus mengorbankan berapa Kapolda, Kapolres sampai Kapolsek. Kalau dilist terlalu banyak itu,"jelas Andi Arif.

Informasi yang berhasil dirangkum detakbanten.com menyampaikan, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Sufahradi dicopot dari jabatannya.

Posisi Irjen Nana Sudjana sebagai Kapolda Metro Jaya diisi oleh Irjen Muhammad Fadil Imran, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur. Sementara posisi Kapolda Jawa Barat diisi oleh Irjen Ahmad Dofiri.

Pencopotan itu sesuai dengan TR Kapolri No st3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020. Selanjutnya, Irjen Nana Sudjana diangkat menjadi Kors ahli Kapolri. Sedangkan Irjen Rudi menjabat sebagai Widekswara tingkat 1 Lemdiklat Polri.