Antasari: Pak Jokowi, kepeduliannya Terhadap Keadilan itu Tinggi

Komisi III DPRD Kota Tangerang sidak di lokasi uji kir milik Dishub kota setempat.  Komisi III DPRD Kota Tangerang sidak di lokasi uji kir milik Dishub kota setempat. khanif

detakbanten.comKota TANGERANG - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Joko Widodo karena telah mengabulkan permohonan grasinya. Putusan grasi dari Presiden Jokowi diberikan pada Senin (23/1/2017) lalu, melalui keputusan presiden yang diteruskan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Saya berterima kasih. Ya kita doakan supaya Pak Jokowi sehat-sehat. Alhamdulillah, ternyata Pak Jokowi, Presiden, rasa kepeduliannya terhadap keadilan itu tinggi," kata orang yang oernah menjabat kepala anti rasuah tersebut.
Antasari mendatangi Lapas Tangerang bersama Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Sarjono Turin untuk mengurus penyesuaian surat keputusan pembebasan bersyarat (SK PB).
SK PB disesuaikan setelah putusan grasi dari Presiden Jokowi. Pengurangan masa hukuman Antasari melalui grasi tersebut adalah enam tahun dari total 18 tahun masa hukuman, yaitu menjadi 12 tahun. Antasari sendiri sudah menjalani 12 tahun masa hukuman dan menjalani bebas bersyarat sejak 10 November 2016 lalu.

 

 

Go to top