Print this page

964 Pegawai Sri Mulyani Terlibat Transaksi Tak Wajar dari 2007

Irjen Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan Nuh. Irjen Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan Nuh.

Detakbanten.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyurati Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait 266 transaksi tak wajar yang melibatkan 964 pegawainya.

Angka itu adalah rekapitulasi transaksi yang tak wajar di periode 2007-2023. Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menyebut, 185 surat itu berdasarkan permintaan dari pihaknya.

"Sementara, 81 sisanya dari inisiatif PPATK. Jumlah pegawai yang terlibat dari 2007-2023 sebanyak 964 orang,” kata Irjen Kemenkeu Awan, dalam keterangan tertulis diterima Detakbanten.com, Sabtu (11/3/2023)

Adapun, kata Awan, Kemenkeu memberi sejumlah sanksi. Mulai dari hukuman disiplin bagi 352 pegawai terkait transaksi yang tak wajar berdasarkan 126 surat yang ditindaklanjuti jadi audit investigasi.

"Kami menindaklanjuti 86 surat dengan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). Lalu, melimpahkan 16 surat untuk ditindaklanjuti aparat hukum. Sebanyak 31 surat tak bisa ditindaklanjuti, seperti pegawai yang sudah pensiun, tidak ada informasi dan bukan pegawai Kemenkeu,” jelasnya.

Tapi, Awan tak menjelaskan informasi transaksi mencurigakan Rp 300 triliun seperti ungkapan Menko Polhukam Mahfud MD dalam keterangannya beberapa waktu lalu.