Print this page

Alasan Tersangka Kuncoro Wibowo Mundur sebagai Dirut Transjakarta

Mantan Direktur Utama PT. Transjakarta, Kuncoro Wibowo. Mantan Direktur Utama PT. Transjakarta, Kuncoro Wibowo.

Detakbanten.com, JAKARTA - Kuncoro Wibowo menanggalkan kedudukannya sebagai Direktur Utama PT. Transjakarta usai 2 bulan ditunjuk Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Kepala Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, Fitria Rahadiani mengklaim sebab Kuncoro undur diri karena urusan pribadi dan keluarga yang penting.

“Dari surat resmi ke Pemprov DKI, dinyatakan ada urusan pribadi dan keluarga yang bersifat urgent,” ujar Fitria, Sabtu (18/3/2023).

Adapun, Fitria mengakui tak tahu Kuncoro sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bantuan sosial. "Di proses asesmen itu beberapa tahap. Sudah sesuai Peraturan Gubernur,” tambahnya.

Sebelumnya, KPK menjerat enam tersangka di kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 di Kementerian Sosial.