Print this page

Catatan Banggar soal ‘Bersih-bersih’ di Ditjen Pajak

Ketua Badan Anggaran, M.H. Said Abdullah. Ketua Badan Anggaran, M.H. Said Abdullah.

Detakbanten.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak masih menjadi sorotan. Bermula dari kasus kekerasan oleh anak salah satu eks petinggi di Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT) hingga berujung penyelidikan oleh KPK dan PPATK karena dugaan ada ketidakwajaran aliran dana dan kekayaan.

Ketua Badan Anggaran, M.H. Said Abdullah menyebut ini kesempatan Menteri Keuangan untuk berbenah. Seraya memberikan beberapa catatan.

“Dari kasus RAT ini kita semua, termasuk Ibu Menteri Keuangan mendapat blessing in disguise. Momentum ini justru kesempatan emas Sri Mulyani Menteri Keuangan untuk berbenah. Membersihkan Kemenkeu dari berbagai oknum penyelenggara negara yang tak berintegritas,” ucap Said, kepada Detakbanten.com di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/3/2023).

Said meyakini, masih banyak talenta insan pajak yang berintegritas. Memegang amanah dan kompeten melaksanakan tugas. Menurutnya diperlukan peluang untuk mengembangkan potensi mereka. Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini juga mengapresiasi langkah Menkeu dengan melibatkan aparat penegak hukum, yakni KPK yang didukung PPATK untuk melakukan ‘bersih-bersih’ di Instansi yang dipimpin, khususnya Ditjen Pajak.

“Termasuk dugaan atas 69 pegawai pajak yang berharta tidak wajar. Jelas, tanpa upaya Sri Mulyani nggak mungkin ini terkuak dan ditindaklanjuti,” jelasnya.

Said meminta whistleblowing system di Kementerian Keuangan. Jika sistem itu sudah ada namun belum berjalan optimal, Menkeu dapat jadi pelopor perbaikan sistem. Langkah ini akan membuat insan pajak berpikir ulang tergoda berbuat fraud atau curang.

“Buka partisipasi yang luas ke masyarakat untuk terlibat pengawasan terhadap pegawai pajak. Termasuk tokoh-tokoh profesional dalam upaya memperbaiki governance Kemenkeu, khususnya Ditjen Pajak. Langkah ini akan memulihkan kepercayaan stakeholder strategis terhadap Ditjen Pajak,” tukasnya.

Said juga menambahkan, Menkeu perlu melibatkan KPK, kepolisian dan kejaksaan guna menjalankan sistem pencegahan korupsi di Kemenkeu dan memperbaiki sistem yang ada.