Print this page

Harta Wahono Saputro-Andhi Pramono Diklarifikasi Pekan Depan

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat bertandang ke Kantor KemenPAN-RB, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat bertandang ke Kantor KemenPAN-RB, Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Detakbanten.com, JAKARTA - Pekan depan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan undangan klarifikasi harta kekayaan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono. Serta Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro. Diketahui, harta kekayaan kedua pejabat Kementerian Keuangan itu turut disorot.

Kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, klarifikasi harta kekayaan Andhi dan Wahono ditetapkan pada Selasa dan Kamis depan.

"Minggu depan, jadwal Selasa-Kamis saudara Andhi Pramono dengan saudara Wahono. Kita undang untuk diminta klarifikasi, minggu depan Selasa-Kamis," kata Pahala, saat diskusi di Kantor KemenPAN-RB, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Hanya saja, Pahala berusaha mengingat, mana saja jadwal untuk Selasa dan Kamis.

Menurut Pahala, klarifikasi harta kekayaan itu merupakan bentuk semangat KPK dalam membersihkan oknum dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu. Ia berharap, dengan kinerja KPK, kepercayaan masyarakat bisa kembali dan tetap patuh membayar pajak.

"Jangan bilang kita setop bayar pajak. Pajak itu kewajiban. Kalau nggak mau bayar pajak, jangan di Indonesia," tambahnya.

Diketahui, keterlibatan Wahono karena istrinya tercatat memiliki aset saham di perusahaan bersama istri eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Perusahaan tersebut bergerak di sektor properti, yakni perumahan elite Green Hill Manado, Sulawesi Utara. Di perusahaan itu, istri Rafael, disebut menjadi salah satu penggarap perumahan seluas 6,5 hektare.