Print this page

KPK Buru Aset Nurhadi Hasil Titipan ke Dito Mahendra

Ilustrasi gedung KPK di Jakarta. Ilustrasi gedung KPK di Jakarta.

Detakbanten.com, JAKARTA - Penyidik KPK terus memburu aset eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Aset itu disinyalir dititipkan ke lengusaha Dito Mahendra. Hal itu diduga terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Nurhadi.

"Apa yang dicari? Ini bagian dari strategi. Kalau saya sampaikan, nanti terganggu proses penyidikan yang dicari apa," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dihubungi Detakbanten.com, Jumat (24/3/2023).

Diketahui, KPK telah menggeledah salah satu rumah Dito di Jalan Erlangga V, Nomor 20 Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 13 Maret 2023, lalu. Sayangnya, KPK belum menemukan aset atau barang yang dititipkan Nurhadi itu.

Justru, penyidik menemukan 15 pucuk senjata api beragam jenis yang disimpan di ruangan. Soal temuan senjata api, KPK telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. KPK bakal mendalami kaitan kepemilikan belasan senpi itu dengan pencucian uang Nurhadi.

"Saat proses penggeledahan, kami menemukan 15 pucuk senjata api. Saat ini sudah dikoordinasikan dengan pihak Mabes Polri untuk menelusuri legalitas senjata itu," jelasnya.

Diketahui, nama Dito terseret di pusaran TPPU Nurhadi. Ia diduga tahu aset milik Nurhadi yang diduga berasal dari pengurusan perkara di MA. KPK pernah menggali keterangan Dito soal aset-aset milik Nurhadi itu pada Senin, 6 Februari 2023.

"Satu diantaranya kepemilikan kendaraan mobil," imbuhnya.

Selain itu KPK juga mendalami aliran uang hasil korupsi Nurhadi lewat Dito. Diduga, banyak pihak yang ikut menerima aliran uang 'panas' Nurhadi. KPK sudah mengantongi pengakuan Dito soal aliran duit Nurhadi. Pengakuan Dito, sambung Ali, akan dibongkar di persidangan.