Print this page

Menelisik Harta Kekayaan Gubernur Lukas Enembe

Gubernur Papua, Lukas Enembe. Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Detakbanten.com, JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di salah satu rumah makan di Kota Jayapura, Selasa (10/1/2023) kemarin. Ia ditangkap tanpa perlawanan.

Ia langsung diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan medis dan perlu perawatan sementara di RSPAD, Jakarta Pusat, usai mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Selasa (10/1/3023).

Hingga informasi ini diturunkan, belum diketahui sampai kapan LE dirawat.

Sebelumnya, KPK menetapkan LE sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur.

Ia tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL), juga tersangka penerima suap.

Sementara, Rijatono tersangka pemberi suap. Serta Lukas juga diduga menerima suap Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberi karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.

Dirangkum Detakbanten.com, Rabu (11/1/2022), berapa harta kekayaan LE?

Dalam data E-LHKPN KPK, laporan harta kekayaan LE hingga 2021 senilai Rp33.784.396.870 atau Rp33 miliar.

Jumlah itu terdiri atas harta tanah dan bangunan Rp13.604.441.000.

Lalu, harta alat transportasi Rp932.489.600. Ada pula harta surat berharga senilai Rp1.262.252.563. Termasuk kas sebesar Rp17.985.213.707.