Print this page

Minat Lelang Apartemen-Rumah Hasil Rampasan Koruptor? Catat Tanggalnya

Ilustrasi tanah dan bangunan hasil sitaan KPK. Ilustrasi tanah dan bangunan hasil sitaan KPK.

Detakbanten.com, JAKARTA - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya dan Pekanbaru, bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melelang unit apartemen hingga rumah.

Unit apartemen dan rumah yang akan dilelang itu adalah hasil rampasan dari dua terpidana perkara korupsi proyek peningkatan jalan di Bengkalis, Riau.

Diakui Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, lelang itu berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI yang berkekuatan hukum tetap.

"Atas terpidana Melia Boentaran dan Handoko Setiono," ujar Ali Fikri, kepada Detakbanten.com, belum lama ini di Jakarta.

Rencananya, kata Ali, sistem penawaran lelang akan digelar tertutup tanpa kehadiran peserta (closed bidding).

"Lelang dilaksanakan di dua tempat berbeda, yaitu KPKNL Pekanbaru dan Surabaya," tambahnya.

Adapun, KPKNL Surabaya akan melelang Apartemen Graha Golf, Tower Alexa, Lantai 1, Unit 106, tipe 3 BR, luas unit 141 M2 atas nama PT. Handaya Citraniaga di Jalan Raya Golf Graha Famili, Dukuh Pakis, Surabaya (tak dilengkapi bukti kepemilikan) seharga limit Rp5.919.724.000 dan uang jaminan Rp1.000.000.000.

Lelang itu akan digelar Kamis, 26 Januari 2023 mendatang, pukul 10.30 WIB dengan sistem Closed Bidding melalui www.lelang.go.id. Batas akhir penawaran 26 Januari 2022, pukul 10.30 WIB.

Lalu, tempat pelaksanaan lelang di KPKNL Surabaya Gedung Keuangan Negara I Lantai 5, Jalan Indrapura Nomor 5 Kota Surabaya.

Sementara KPKNL Pekanbaru, akan lelang satu bidang tanah dan bangunan rumah type 150/182 luas tanah 182 M2 sesuai SHM No.8763 atas nama Jhon Mart Purba.

Rumah itu berada di komplek Abinaya Residence Blok C No. 5 di Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau (lengkap bukti kepemilikan) harga limit Rp931.526.000 dan uang jaminan Rp200.000.000.

Berikutnya, satu unit bidang tanah dan bangunan rumah type 90/168 seluas 168 M2 sesuai SHM No.8770 atas nama Jhon Mart Purba.

Rumah itu di Komplek Abinaya Residence Blok F No. 5 di kelurahan Labuh Baru Barat, kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, dengan limit Rp658.906.000 dan uang jaminan Rp150.000.000

Selanjutnya, satu bidang tanah dan bangunan dalam satu hamparan. Dijual dalam satu paket berupa rumah type 70/177 seluas tanah 177 M2 sesuai SHM No. 9094 dengan luas 117 M2 atas nama Ando Pasti Aman Damanik dan SHM No. 9093 dengan luas 60 M2 atas nama Jhon Mart Purba.

Adapun, rumah itu berada di Komplek Abinaya Residence Blok I Nomor 10 di Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, dengan harga limit Rp400.924.000 dan uang jaminan Rp100.000.000.

Lelang tiga unit rumah itu akan digelar di KPKNL Pekanbaru Jalan Jend. Sudirman No. 24 pada Jumat, 27 Januari 2023, pukul 09.00 WIB dengan cara closed bidding melalui www.lelang.go.id.

Sementara, batas akhir penawaran pada Jumat, 27 Januari 2023 pukul 09.00 WIB.