Print this page

Pemkab Tangerang Raih Penghargaan PINDesKel 2022

Pemkab Tangerang Raih Penghargaan PINDesKel 2022

Detakbanten.com, JAKARTA-Pemerintah Kabupaten Tangerang meraih penghargaan Pekan Inovasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (PINDesKel) Tahun 2022. Penghargaan diberikan oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri di Sasana Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Jakarta, Kamis (24/11/22).

Pada kesempatan terserbut, Sekda mengungkapkan bahwa Penghargan diberikan sebagai bentuk apresiasi karena Pemerintah Kabupaten Tangerang dinilai berhasil atas implementasi inovasi yang dilakukan dalam upaya mewujudkan pengelolan keuangan desa yang semakin akuntabel, efektif, efisien serta transparan melalui penerapan sistem Siskudes Online dan didukung dengan penerapan Cash Management System.

"Ini merupakan prestasi untuk desa se-Kabupaten Tangerang. Penerapan sistem Siskeudes harus menyeluruh demi peningkatan kualitas pembangunan di desa," ungkap Sekda.

Sekda melanjutkan Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa telah melakukan sebuah Inovasi yaitu membuat Sistem Informasi Keuangan Desa dan berbagai peraturan bupati yang menjadi payung hukumnya. Hal tersebut dilakukan semata-mata untuk kepentingan bersama.

"Pemerintah desa harus bisa menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata pemerintahannya, dimana semua kegiatan harus bermuara untuk kepentingan masyarakat desa dan bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Dadan Gandana mengatakan, Penggunaan Siskeudes di Kabupaten Tangerang pasca lahirnya Undang-Undang Desa, pertama kali diimplementasikan pada Tahun 2016 secara offline. Pada tahun 2022 ini, seluruh pemerintah desa di Kabupaten Tangerang telah menggunakan Aplikasi SISKEUDES V.2.4 secara online yang berbasis cloud, dimana SISKEUDES Cloud ini sudah terintegrasi ke seluruh aplikasi yang telah dibangun, bekerjasama dengan pihak Bank BJB.

Menurut Dadan, SISKEUDES Online berbasis cloud tersebut digunakan karena proses implementasi sangat mudah dan cepat, tidak perlu menginstall atau copy paste database ke perangkat yang dimiliki desa. Lanjut dia, pemantauan dan pengendaliannya pun cepat. Dari sisi pelaporan juga sangat mudah dan akurat karena proses transaksinya real time sehingga mudah untuk dikompilasi, baik laporan keuangan persemester, pertriwulan maupun perbulan.

"Digitalisasi bisnis proses penyaluran dana transfer desa memberikan kepastian waktu, transparans, informatif dan aman dalam penyaluran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah, retribusi daerah dan dana desa lainnya. Selain itu juga mempermudah proses verifikasi berkas persyaratan dari desa, demi terlaksananya tertib hukum dan administrasi," jelas Dadan.

Aplikasi yang telah dibuat dalam Sistem Informasi Keuangan Desa di Kabupaten Tangerang diantaranya: Sistem Keuangan Desa Berbasis Cloud Atau SISKEUDES CLOUD, Sistem Penyaluran Dana Transfer yang disingkat SIPEDAS, Sistem Transaksi Non Tunai Desa atau SITANSA yang terintegrasi dengan Siskeudes Cloud serta dengan Internet Bank Corporate (IBC), Pengintegrasian dari SISKEUDES CLOUD ke Aplikasi SISWASKEUDES APIP Secara Real Time, Sistem Informasi Rekonsiliasi Keuangan Desa Atau SIREDES, E-Plan Desa Atau Sistem Perencanaan Desa dalam penyusunan RPJMDesa dan RKPDesa serta Village Information Executive atau VIE.