Print this page

Perhatian! Mulai 1 Februari, RI Tenggak BBM Campur Sawit 35%

Ilustrasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Ilustrasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Detakbanten.com, JAKARTA - Penggunaan bahan bakar nabati jenis biodiesel pada persentase 35 persen (B35) mulai berlaku 1 Februari mendatang.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana, menyatakan, periode Januari 2023, persentase pencampuran bahan bakar nabati (BBN) jenis biodiesel ke bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebesar 30 persen atau B30.

"Kebijakan peningkatan penyediaan energi bersih secara berkelanjutan ini tertuang di Keputusan Menteri ESDM Nomor 295.K/EK.01/MEM.E/2022 tentang Penahapan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Solar dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit," jelas Dadan, dalam keterangan pers diterima Detakbanten.com, Jumat (6/1/2023).

Lalu, Keputusan Menteri ESDM Nomor 205.K/EK.05/DJE/2022 tentang Penetapan Badan Usaha Bahan Bakar Minyak dan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel serta Alokasi Volume Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel untuk Pencampuran Bahan Bakar Minyak Jenis Solar Periode Januari sampai Desember 2023.

Keputusan implementasi program B35 diambil dengan berbagai pertimbangan.

"Antara lain, ketersediaan pasokan bahan baku terutama crude palm oil. Lalu, kapasitas produksi badan usaha bahan bakar nabati dan standar spesifikasi yang diharus dipenuhi," tambahnya.

Kementerian ESDM memproyeksi, program B35 akan ada peningkatan kebutuhan B100 sebesar 1,9 juta kiloliter (KL), atau setara pengurangan solar sebesar volume yang sama.

Adapun, tahun 2023, alokasi biodiesel 13,14 juta kiloliter atau meningkat sekitar 19 persen dibanding alokasi tahun 2022 sebesar 11,02 juta kiloliter.

Kementerian ESDM menegaskan, peningkatan pencampuran biodiesel jadi B35 melalui serangkaian uji.

Baik di laboratorium, atau pelaksanaan uji jalan.

Kegiatan uji jalan itu menggunakan B40 berlangsung sejak Juli hingga akhir Desember 2022.

Di mana, memberi gambaran performa yang baik.

Selain itu, implementasi B35 juga sudah mempertimbangkan kesiapan badan usaha bahan bakar nabati dan badan usaha bahan bakar minyak.

Baik dari kesiapan pasokan dan distribusi. Termasuk infrastruktur penunjang.