Print this page

Plh Sekda Pessel Sidak OPD, Delapan PNS Tidak Hadir Tanpa Keterangan

Plh Sekda Pessel Sidak OPD, Delapan PNS Tidak Hadir Tanpa Keterangan

Detakbanten.com -- Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda), Kabupaten Pesisir Selatan, Muskamal, bersama tim melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di daerah setempat, Kamis (21/1).

“Hari ini, saya bersama tim mengunjungi enam OPD untuk mencek kedisiplinan pegawai negeri sipil, hal ini sekaitan dengan kehadirannya pada apel pagi,” ujarnya di Painan.

Ia menjelaskan, enam OPD tersebut adalah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Satpol PP dan Damkar, Dinas Pangan, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM&P2TSP).

“Masing-masing tim dipimpin oleh pejabat eselon dua, terdiri dari Kepala BKPSDM, asisten setda dan staf ahli bupati,” katanya.

Plh Sekda Muskamal, menyebutkan, dari hasil sidak tim, terdapat delapan orang PNS yang tidak hadir tanpa keterangan. Mereka diketahui satu orang PNS pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan tujuh orang berasal dari Dinas Satpol PP dan Damkar.

Guna menindaklanjuti temuan tersebut, pihaknya melalui BKPSDM bakal menyurati kepala perangkat daerah masing-masing, yang isinya memerintahkan agar segera memberikan hukuman disiplin kepada PNS yang tidak hadir tanpa keterangan.

“Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. Dan kepala OPD harus melaporkan pelaksanaan pemberian hukuman tersebut kepada kami,” ujar Plh Sekda yang turut didampingi Kepala BKPSDM, Yespi Nawiarsih.

Ia menjelaskan, inspeksi dilakukan bertujuan untuk melihat kedisiplin PNS sesuai tupoksi masing-masing. Menurutnya, sebagai PNS harus selalu menjunjung tinggi kedisiplinan dalam melaksanakan tugas, meski di masa pandemi Covid-19.

“Kami tidak ingin di masa pandemi ini, disiplin PNS terabaikan. Semua harus tetap semangat,” tuturnya.