Print this page

Punya Fixed Income, PNS Diwanti-wanti Jangan 'Malas-malasan'

Ilustrasi PNS di ruang kerja. Ilustrasi PNS di ruang kerja.

Detakbanten.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas meminta aparatur sipil negara (ASN) lebih adaptif dalam bekerja. Utamanya, untuk menyempurnakan penerapan core values Ber-AKHLAK yang kini dinilai belum baik.

"Soa ini (adaptif), PR (pekerjaan rumah) kami. Sejak kami menjabat dengan tim, kami ingin mengurai berdasarkan data. Dari data bisa kelihatan," kata Anas, usai arahan dalam Sosialisasi Permenpan RB Nomor Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional di Jakarta, Jumat (27/1/2023).

Sebelumnya, Anas menyebut berdasarkan Survei Kemenpan RB terhadap ASN dan PNS akan indeks penerapan nilai-nilai berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif (Ber-AKHLAK) saat mereka bekerja, ditemukan seluruh instansi pemerintah di Indonesia mendapat rapor merah atau nilai kurang baik pada indikator adaptif.

"Karena sebagian ASN merasa bekerja di zona nyaman karena fixed income (berpenghasilan tetap). Tapi, banyak ASN sudah progresif. Terutama anak-anak milenial yang bergabung di ASN," jelasnya.

Kini, pihaknya mendorong ASN. Terutama mereka yang menduduki jabatan fungsional agar bekerja lebih lincah.
"Anak-anak muda yang jadi ASN atau PPPK akan lebih lincah dengan jabatan fungsional," tambahnya.

Belakangan, Anas sudah menerbitkan Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional untuk membuat birokrasi di Indonesia menjadi lebih lincah dan cepat melalui Permen PAN-RB 1/2023.