"Begini ya, itu setidak-tidaknya saat ditangkap ada paspornya, mata uang asing atau rupiah dalam jumlah besar. Dia sudah memiliki tiket. Kalau jadi berangkat, apa mungkin? Beliau dicekal. Jadi, tuduhan ini terlalu," ujar Petrus, kepada media, Jumat (13/1/2023).
Dijelaskan Petrus, KPK terlalu dini menyimpulkan LE akan kabur ke luar negeri. "Padahal telah dicegah bepergian ke luar negeri," imbuhnya.
Namun, Petrus justru belum tahu pasti soal keberadaan LE di sekitaran Bandara Sentani, Papua, saat dicokok KPK, Selasa lalu.
"Saya hanya dengar beliau makan papeda di Abepura (Jayapura). Itu saja," tambahnya.