Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Rida Mulyana dalam jumpa pers, Senin (30/1/2023) kemarin mengatakan perubahan tarif listrik dipengaruhi empat faktor.
"Antara lain nilai tukar atau kurs, harga minyak, inflasi dan harga batu bara. Pemerintah juga mempertimbangkan kondisi perekonomian saat akan penyesuaian tarif listrik non subsidi," kata Rida.
Rida menuturkan, untuk menjaga daya beli masyarakat dan pemulihan ekonomi, pihaknya menahan kenaikan tarif listrik di kuartal I 2023. "Karena pelakunya industri menengah dan besar. Di kuartal II, kami akan melihat lagi sejumlah komponen pembentuk tarif listrik itu. Saat ini yang sifatnya tarif itu harus dibicarakan multi sektor," tambahnya.