Print this page

Sampai Maret 2023, Tarif Listrik Non Subsidi Tak Naik

Ilustrasi petugas pencatat meteran listrik. Ilustrasi petugas pencatat meteran listrik.

Detakbanten.com, JAKARTA - Diputuskan, tarif listrik non subsidi tak mengalami perubahan di kuartal I tahun 2023. Biasanya, Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) melakukan penyesuaian tarif listrik non subsidi setiap kuartalan.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Rida Mulyana dalam jumpa pers, Senin (30/1/2023) kemarin mengatakan perubahan tarif listrik dipengaruhi empat faktor.

"Antara lain nilai tukar atau kurs, harga minyak, inflasi dan harga batu bara. Pemerintah juga mempertimbangkan kondisi perekonomian saat akan penyesuaian tarif listrik non subsidi," kata Rida.

Rida menuturkan, untuk menjaga daya beli masyarakat dan pemulihan ekonomi, pihaknya menahan kenaikan tarif listrik di kuartal I 2023. "Karena pelakunya industri menengah dan besar. Di kuartal II, kami akan melihat lagi sejumlah komponen pembentuk tarif listrik itu. Saat ini yang sifatnya tarif itu harus dibicarakan multi sektor," tambahnya.