Jokowi menuntun pengucapan janji Johanis, yang merangkap Anggota Pimpinan KPK sisa masa jabatan 2019-2023. “Mengangkat Doktor Johanis Tanak sebagai wakil ketua merangkap anggota komisi pemberantasan korupsi sisa masa jabatan 2019-2023,” kata Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensesneg Nanik Purwanti, Jumat (28/10/2022). Selanjutnya, rohaniwan mendampingi Johanis Tanak untuk melakukan sumpah jabatan di bawah kitab suci dihadapan Jokowi.
Lebih lanjut, Johanis terus mengikrarkan janjinya bahwa ia akan setia dan mempertahankan serta mengamalkan pancasila sebagai dasar Negara UUD 1945 serta peraturan per Undang-undang yang berlaku bagi Indonesia.
“Saya berjanji akan menolak atau tidak menerima atau tidak dipengaruhi oleh campur tangan siapapun. Saya akan tetap teguh melaksanakan tugas wewenang yang diamanatkan UU ke saya,” tutup Johanis.