Koordinator Aksi Ilham Kamil menjelaskan pihak bank telah merugikan nasabah dengan tidak memberitahu proses administrasi secara rinci. "Salah seorang nasabah yang melakukan pinjaman senilai Rp 70 juta hanya menerima Rp 25 juta. Pihak bank tidak pernah memberi penjelasan administrasi," jelasnya.
Seharusnya, lanjut Ilham, bank sebagai salah satu pendukung perekonomian masyarakat melayani dengan baik, bukan merugikan nasabah. "Pinjaman mikro kredit mandiri secara prinsipnya membantu Masyarakat, bukan merugikan nasabah. Tetapi pada saat ini kredit mikro mandiri sudah tidak sesuai dengan prinsip perbankan," jelasnya.
Senada dengan Ilham, seorang mahasiswa yang turut dalam aksi tersebut Tedi Setiadi mengungkapkan, tidakan yang dilakukan oleh oknum pegawai Bank Mandiri telah memanipulasi data, sehingga merugikan nasabah. "Kami menduga kuat bahwa adanya oknum yang telah memalsukan data, karena dalam pengambilan SK pensiunan debitur secara paksa oleh oknum bank mandiri di rumah nasabah. Selain itu, terindikasi pencairan uang tidak dilakukan di kantor bank, karena nasabah tidak diberi buku tabungan," paparnya.
Untuk para demonstran meminta kepada pihak penegak hukum agar secepatnya menindaklanjuti persoalan tersebut, dan segera menangkap oknum yang merugikan nasabah bank.