Salah seorang wartawan yang juga Koordinator Wilayah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pandeglang Agus Jamaludin mengatakan, pihaknya mengaku kecewa dengan perlakukan Asda III terhadap para wartawan. Padahal, kata Agus, sebelumnya kantor tersebut biasa dijadikan tempat beraktivitas sejumlah wartawan dalam melaksanakan kerja jurnalistik. "Namun setelah diangkatnya Tati Sugiarti menjadi Asda III, justru wartawan dianggap sebagai pengganggu aktivitas pegawai di sana," jelasnya.
Menurut Agus, tindakan mengusir wartawan sebagai bentuk ketidakdewasaan seorang pejabat daerah Kabupaten Pandeglang. “Dari dulu kami membuat berita di kantor itu, tetapi ketika saudari Tati Sugiharti menjadi Asda III, para wartawan dianggap sebagai pengganggu, untuk itu kami minta kepada Bupati Pandeglang segera mengevaluasi Asda III,” ungkapnya.
Sementara itu, Di tempat yang sama seorang wartawan lainnya Ari Supriadi menuntut Bupati Pandeglang segera mencopot jabatan Tati Sugiharti. "Kalau Asda III tidak diganti maka akan menjadi penyebab miskomunikasi antara wartawan dengan pihak Pemerintah Daerah, karena sikap pejabat Asda III ini merupakan sikap yang tidak dewasa,” tegasnya.