Detak Banten - Detak Berita Tangerang Seketika Menjangkau Dunia

Tok! KPU Tetapkan Maesyal-Intan Pemenang

detakbanten.com TANGERANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang resmi tetapkan pasangan Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah sebagai Bupati-Wakil Bupati Tangerang sebagai pemenang pada Pilkada serentak yang dilakukan pada 27 November 2024. Penetapan itu dilakukan oleh KPU di Hotel Aryaduta, Kawasan Lippo Karawaci, Kecamatan Kelapa Dua, Kamis (9/1).

Soal Tenaga Honor, DPRD Segera Panggil BKPSDM

Soal Tenaga Honor, DPRD Segera Panggil BKPSDM

detakbanten.com TANGERANG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tangerang berencana memanggil Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Kabupaten Tangerang dan Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah ( BPKAD) Kabupaten Tangerang buntut kisruhnya seleksi PPPK yang mengakibatkan banyaknya tenaga honorer K2 dan Tenaga Non ASN yang terdaftar di BKN tida lolos seleksi PPPK.

Pemkab Tangerang Raih Penghargaan di Bidang HAM

Pemkab Tangerang Raih Penghargaan di Bidang HAM

detakbanten.com Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang menunjukkan komitmen terbaik di bidang hak asasi manusia (HAM) dengan meraih penghargaan bergengsi. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh A Pj Gubernur Banten, A Damenta dan diterima oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Prima Saras Puspa, di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (8/1/2025).

Dana Desa Badak Anom Dilaporkan ke Kejaksaan

detakbanten.com TANGERANG — LSM lembaga studi ilmu hukum bersatu (Lesim) secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan dana desa Badak Anom Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang ke kejaksaan, laporan dengan nomor 20/LP/ Lesim /2024 ditandatangani oleh ketua LSM Lesim Mursalin dan diterima oleh bagian PTSP Kejari Kabupaten Tangerang.

Tersangka Penyelundup Satwa Dilindungi ditahan Kejaksaan

Tersangka Penyelundup Satwa Dilindungi ditahan Kejaksaan

detakbanten.com TANGERANG -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menerima pelimpahan tersangka penyelundupan satwa dilindungi dari Bareskrim Mabes Polri. Tersangka dikenakan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2024 Tentang Sumber Daya Alam Hayati.

 

 

Go to top