Print this page

Waduh! Baru Masuk Metaverse Wanita Ini Jadi Korban Pemerkosaan Virtual

Ilustrasi Dunia Metaverse. (pixabay.com) Ilustrasi Dunia Metaverse. (pixabay.com)

Detakbanten.com TEKNOLOGI - - Dunia virtual atau Metaverse dianggap sebagai dunia untuk masa depan. Tetapi baru-baru ini seorang wanita asal Inggris mendapat perlakukan yang tidak pantas di Metaverse buat Facebook yang kini dikenal dengan Meta.

Pasalnya perempuan berinisial NJP asal London itu baru masuk satu menit di Metaverse ia mengalami pelecehan hingga pemerkosaan secara virtual.

"Dalam waktu 60 detik setelah bergabung -- saya dilecehkan secara verbal dan seksual -- 3-4 avatar laki-laki, dengan suara laki-laki, pada dasarnya, tapi mereka memperkosa saya secara virtual dan mengambil foto," katanya dalam blognya di Medium, dikutip Jumat (4/2/2022).

“Realitas virtual pada dasarnya telah dirancang sedemikian rupa, sehingga pikiran dan tubuh tidak dapat membedakan pengalaman virtual/digital dari yang nyata," lanjutnya.

NJP mengaku ia berusaha melarikan diri dari para avatar laki-laki itu, tetapi ia malah diteriaki. NJP menyebut dirinya sudah melaporkan dan memblokir para pelaku.

Namun sangat disayangkan, NJP malah dihujat beberapa netizen. Dari mereka ada yang mengatakan kalau dirinya hanya cari perhatian kemudian menyuruh lnya untuk tidak memakai avatar perempuan di Metaverse.

Sebelumnya diinformasikan banyak laporan tentang pelecehan seksual di Metaverse Horizon Venues. Seorang beta tester wanita mengatakan avatarnya diraba-raba oleh orang asing.

Menanggapi hal itu, jubir Meta, Joe Osborne, angkat bicara pihaknya akan berupaya melakukan upgrade di Horizon Venues agar pengguna semakin aman.

"Kami menyesal mendengar hal ini terjadi. Kami ingin semua orang di Horizon Venues memiliki pengalaman yang positif, menemukan fitur keamanan dengan mudah yang bisa membantu dalam situasi seperti ini -- dan membantu kami menyelidiki dan mengambil tindakan. Horizon Venues harus aman, dan kami berkomitmen untuk membangunnya seperti itu." kata Meta dalam keterangan resminya. (Aip)