PC PMII Kabupaten Serang Kritisi Konkoorcab PMII Banten Ke VI

PC PMII Kabupaten Serang Kritisi Konkoorcab PMII Banten Ke VI

Detakbanten.comSERANG - Konferensi Koordinator Cabang (Konkoorcab) Ke VI Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Provinsi Banten yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Al-Falahiyah Cisoka, pada (30-31/3/2018) menuai kritikan.

Pengurus Cabang (PC PMII) se-Banten (Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Serang dan Kota Cilegon) bersepakat mengeluarkan sikap penolakan terhadap hasil Konkoorcab Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Provinsi Banten
Dengan alasan Konkoorcab Banten Ke-VI dianggap banyak kejanggalan. Salahsatunya hasil verifikasi panitia Konkoorcab yang menganggap PC PMII Kabupaten Serang, Pandeglang, Kota Cilegon Dan Kota Serang berstatus kadaluarsa.

Menurutnya sikap panitia telah mencederai cabang-cabang yang sudah berusaha memberikan kontribusi untuk kemajuan PMII.

Adapun sikap dari empat cabang tersebut diantaranya : Menolak Konferensi Koordinator Cabang (Konkoorcab) Ke VI. Menolak hasil verifikasi status cabang oleh panitia Konkoorcab ke VI PKC PMII BANTEN yang secara sepihak telah mengambil alih status cabang aktif menjadi cabang kadaluarsa, tanpa mempertimbangkan status PKC PMII BANTEN itu sendiri. Padahal PKC PMII BANTEN telah melampaui masa berlaku Surat Keputusan (SK) satu tahun satu bulan.

Konkoorcab VI PKC PMII Banten sarat kepentingan politik, lemahnya koordinasi dengan pengurus cabang dan keluarnya kebijakan administrasi bakal calon dengan biaya lima juta rupiah tanpa dasar hukum yang jelas. Pengurus Besar (PB) PMII harus turun tangan dan mengambil alih PKC PMII BANTEN beserta penyelengaraan Konkoorcab Ke VI PKC PMII BANTEN.

Ketua PMII Kabupaten Serang Ahmad Rosid mengatakan, pernyataan kedaluarsa terhadap empat cabang PMII sangat disayangkan. Terlebih adanya administrasi dengan dasar hukum yang tidak jelas.

"Kami telah sepakat untuk menolak Konkoorcab yang dilaksanakan PKC PMII Banten, salah satu point yang sangat kami sayangkan adalah tentang point yang menyatakan kadaluarsa di empat cabang, dan yang sangat disayangkan lagi adalah adanya pembayaran administrasi untuk menjadi calon ketua PMII Banten sebesar lima juta rupiah," ujarnya.

Rosid berharap adanya tindakan dari Pengurus Besar (PB) PMII untuk bisa segera meluruskan hal-hal yang menurutnya banyak kejanggalan.

"Kami harap PB PMII harus segera turun ke Banten untuk mempertemukan semua pihak. Kami juga akan segera mengambil sikap jika PB PMII tidak merespon pernyataan yang kami buat, kami akan sampaikan melalui surat pernyataan yang akan dikirim ke PB PMII," tandasnya.

 

 

Go to top