Audiensi Warga Cemplang dengan PT.CMU Ditunda Tanpa Putusan

Audiensi Warga Cemplang dengan PT.CMU Ditunda Tanpa Putusan

detakbanten.com SERANG - Pertemuan perwakilan warga Desa Cemplang lakukan Audiensi dengan PT. Cipta Mortar Utama (CMU) tanpa hasil.

Negosiasi antara warga dengan pihak perusahaan, lima orang perwakilan diizinkan untuk melakukan audiensi dengan pihak perusahaan, perwakilan tersebut diantaranya warga Cemplang, Asosiasi Pemuda Cemplang (APEC), Karang Taruna Desa Cemplang dan Kepala Desa Cemplang yang diterima oleh Human Resource Development (HRD) PT. Cipta Mortar Utama (CMU).

Salah satu perwakilan audiensi, Ahmad Rifai mengatakan, semua tuntutan hasil musyawarah warga Desa Cemplang, Asosiasi Pemuda Cemplang (APEC) dan Karang Taruna Desa Cemplang kepada pihak perusahaan PT. Cipta Mortar Utama (CMU) telah disampaikan, salah satunya prioritas warga Desa Cemplang terkait penerimaan tenaga kerja, tidak adanya batasan umur selagi warga tersebut produktif, dan transfarasi pihak perusahaan kepada aparat setempat terkait tenaga kerja yang masuk dari luar, guna menjaga kondusifitas.

"Tuntutan-tuntutan dari warga Desa Cemplang kepada perusahaan sudah kami sampaikan, dan disaksikan oleh bapak Kepala Desa dan HRD PT. CMU," ujarnya.

Saat ditanya perihal hasil audiensi, pihak perusahaan tidak dapat langsung menjawab dan meminta waktu hingga senin mendatang. "Untuk hasil audiensi, pihak perusahaan belum bisa memberi jawaban, melainkan meminta waktu hingga senin depan," imbuhnya.

Namun sangat disayangkan sikap perusahaan yang tidak mengizinkan awak media meliput audiensi tersebut, bahkan ketika audiensi selesai pihak perusahaan tidak mau menemui awak media dan menolak untuk dikonfirmasi.

 

 

Go to top