Dana desa di Kabupaten Tangerang Segera Dicairkan

Dana desa di Kabupaten Tangerang Segera Dicairkan

Detakbanten.com TIGARAKSA - Pemeritah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Tangerang segera menggelontorkan dana desa tahun anggaran 2018. Total anggaran yang akan dicairkan pada tahun 2018 ini nilainya sebesar Rp537 Miliar.

Dana desa tersebut dialokasikan kepada 247 desa yang tersebar di 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang. Dana tersebut meliputi dana desa sebesar Rp 241 Miliar yang bersumber dari Pemerintah Pusat, alokasi dana desa (ADD) nilainya mencapai Rp138 Miliar, pembagian hasil pajak sebesar Rp158 miliar.

"Pada tahap pertama, sebelum puasa dana desa akan segera dicairkan sebesar 20 persen, masing-masing desa mendapatkan anggaran dana desa yang bersumber dari pemerintah pusat sebesar Rp1,2 Miliar tiap-tiap desa," terang Kasi Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Nurul Huda.

Hal senada dikatakan Staf Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Dikdik. Menurutnya, Rp241 Miliar anggaran bersumber dari Pemerintah Pusat, sementara alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp138 miliar, dan penerimaan hasil pajak (PBH), sebesar Rp158 miliar akan dicairkan setelah pencairan dana desa.

"20 persen dana desa tahap pertama harus dibangun untuk fisik pekerjaan sebesar
60% persen dari ADD. Sementara 40 persen dialokasikan untuk tunjangan perangkat desa," tandasnya.

 

 

Go to top