Ribuan Botol Miras di Pasar Kemis Disita Polisi

Ribuan Botol Miras di Pasar Kemis Disita Polisi

detakbanten.com PASAR KEMIS -- Ribuan botol minuman keras ( miras) dari berbagai jenis dan merk berhasil disita dan diamankan oleh petugas kepolisian sektor Pasar Kemis di Pasar Kuta Bumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang.

Penggerebekan gudang miras yang juga digunakan sebagai tempat penjualan miras tersebut, merupakan giat cipta kondisi (Cipkon) untuk meminimalisir penyakit masyarakat.

Sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat pun turut serta mendampingi proses penggerebekan yang digelar oleh jajaran Polsek Pasarkemis.

Kapolsek Pasarkemis Kompol Didid Imawan mengatakan, ribuan botol miras yang berhasil diamankan pihaknya kali ini merupakan giat Cipkon menjelang bulan suci ramadhan.
Hasil lidik beberapa pekan, rumah toko (Ruko) yang dijadikan tempat penjualan miras sekala besar ini dihimpun pihaknya dari laporan masyarakat sekitar.

"Ribuan botol miras yang kami gerebek ini merupakan keluhan dari para masyarakat, dan ternyata pelaku yang merupakan seorang ibu, TN (48) menjual miras dengan sekala besara," ujarnya, Minggu (13/5/2018).

Penggeledahan yang memakan waktu beram-jam ini, Kompol Didid pun menghimpun sedikit keterangan dari pelaku, pelaku sudah memperjual-belikan miras di wilayah Kuta Bumi,  Pasarkemis sudah dalam kurun waktu yang terbilang cukup lama.

"Dari pengakuan pelaku, dia sudah lumayan lama berjualan miras di Kuta Bumi," tegas Kapolsek.

Pelaku beserta barang bukti kini diamankan ke Mapolsek Pasarkemis guna diberikan penanganan dan penindasan lebih lanjut.

"Pelaku beserta brang bukti kami gelandang ke kantor dan nantinya pelaku akan kami kenakan hukuman tindak pidana ringan (Tipiring)," Kapolsek menandaskan.

 

 

Go to top