Tindaklanjuti Intruksi Kapolri, Polres Serang Bentuk Tim Satgas Street Crime

Tindaklanjuti Intruksi Kapolri, Polres Serang Bentuk Tim Satgas Street Crime

detakbanten.com SERANG – Menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian terhadap aksi kejahatan jalanan, Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan langsung membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Street Crime atau kejahatan jalanan.

Kapolres juga telah mengintruksikan kepada jajarannya untuk lebih meningkatkan patroli, baik di jalan raya, perumahan maupun perkampungan.

“Anggota akan patroli menyisir wilayah atau jalanan yang rawan gangguan keamanan dengan kendaraan patroli dan bersenjata lengkap,” terang Kapolres didampingi Kasat Sabhara, AKP Yudi Permana disela-sela patroli, Sabtu (7/7/2018) dini hari.

Kapolres mengatakan, personel Satgas diperintahkan untuk tidak ragu menindak tegas bahkan menembak para pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan jiwa. Kapolres menjelaskan, tindakan itu dilakukan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat terhadap aksi kejahatan jalanan yang kerap melukai para korbannya dengan senjata api maupun senjata tajam.

“Ketegasan yang terukur dari petugas semata-mata sebagai upaya memberikan rasa tenang kepada masyarakat,” ungkapnya.

Bila terjadi aksi kejahatan, lanjut AKBP Indra Gunawan masyarakat diminta membantu pihak kepolisian dengan tidak main hakim ketika berhasil menangkap tangan para pelaku kejahatan.

“Jika pelaku tertangkap jangan main hakim sendiri cukup diamankan, seterusnya dilaporkan kepada kepolisian terdekat,” tandasnya.

Pantauan Pos Kota di lapangan, Tim Satgas menggunakan kendaraan roda empat dan motor patroli bergerak menyisiri Jalan Raya Serang – Jakarta. Tidak hanya berpatroli di jalanan, tim satgas juga memeriksa sejumlah pemuda yang nongkrong di sejumlah lokasi. Meski demikian, tidak satupun warga yang kedapatan membawa barang berbahaya.

 

 

Go to top