Terlibat Narkoba, Oknum Kades Cijeruk Terancam Dipecat

Terlibat Narkoba, Oknum Kades Cijeruk Terancam Dipecat

Detakbanten.comTIGARAKSA - Oknum Kades Cijeruk, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang berinisial SS ditangkap Subdit III Ditnarkoba Polda Banten, pada Rabu (1/8/2018) terjerat kasus kepemilikan narkotika jenis Sabu. Pemkab Tangerang akan segera menonaktifkan sementara jabatanya sebagai kepala desa Cijeruk.

Kabid Pemerenitahan Desa (Pemdes) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Ahmad Hafid akan segera menonaktifkan Saadulloh dari jabatannya sebagai kepala desa Cijeruk, ketentuan tersebut sudah diatur didalam undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

"Kami akan berkoordinasi dengan Camat Mekar Baru, dan menunjuk Sekdes sebagai pelaksana tugas (PLT) kepala desa Cijeruk," katanya saat dihubungi, Juma't (3/8/2018).

Hafid menambahkan, Pemdes akan menunggu informasi selanjutnya dari Polda Banten, mengenai status kepala desa Cijeruk Saadulloh, jika susah ditetapkan sebagai tersangka, maka secara prosedur, pemkab Tangerang akan menunjuk pejabat sementara (PJS) selama enam bulan untuk menyiapkan musyawarah desa dalam proses pergantian antar waktu ( PAW), karena sisa jabatan kepala desa Cijeruk masih lima tahun.

"Tergantung status kepala desa, apakah sudah ditetapkan tersangka atau belum. Jika sudah tersangka maka akan diganti. Kades Cijeruk baru menjabat setahun," tandasnya.

 

 

Go to top