Gara-gara Debat Pilpres, Kader Nasdem di Pukul Caleg Partai Berkarya

Gara-gara Debat Pilpres, Kader Nasdem di Pukul Caleg Partai Berkarya

detakbanten.com, Kota Serang - Berawal dari debat capres dan cawapres, kader partai Nasdem warga Perumahan BAP Kota Serang Sunardi Rumsing (50) diduga mengalami pemukulan terhadap caleg Husin Iskandar dari partai Berkarya dapil 2 Kota Serang pada 12 Februari Selasa sekira 22:30 WIB lalu, di Posko Nasdem stadion, Kota serang.

Tidak terima korban di pukul, korban bersama kader pengurus Partai Nasdem melaporkan ke Sentra Gakkumdu Bawaslu Kota Serang.

Kader Nasdem Sunardi Rumsing(50) mengatakan, pada hari Selasa malam tanggal 12 Februari korban berada di posko Nasdem. Dirinya kedatangan tamu dari anak Husin Iskandar bernama Dery mengobrol mengenai debat pilpres.

"Takutnya semakin memanas, saya menyuruh Dery pulang, tidak ada pemukulan terhadap Dery, cuma saya usir dari posko, takut terjadi sesuatu yang tidak diinginkan," kata Sunardi.

Tak berselang lama, Husin bersama dan teman-temannya datang menghampiri korban dan langsung memukul. "Saya belum turun dari motor langsung di pukul pak husin, bersama teman-temannya, padahal saya tidak memukul Dery," jelasnya.

Ditempat yang sama, Pengurus Partai Nasdem Rian Supriyadi menjelaskan, Dirinya bersama korban mendatangi kantor Sentra Gakkumdu kota Serang untuk melaporkan pemukulan terhadap kader DPD partai nasdem Kota Serang.

"Saya bersama korban datang ke sentra Gakkumdu Bawaslu Kota Serang untuk melaporkan caleg partai Berkarya bernama Husin Iskandar Dapil 2 Kota Serang yang memukul ke kader Nasdem. Pak Sunardi sudah konsultasi ke saya, kami meminta itikad baik kepada pak Husin tapi saat ini tidak ada itikad baik ke saya, makanya kami datang ksini," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Serang Faridi menyampaikan, adanya laporan terkait adanya pemukulan yang di lakukan oleh caleg Partai Berkarya. sesuai perbawaslu no 7 tahun 2017 terkait dengan penanganan pelanggaran.

"Kita terima laporan tersebut, nanti lakukan kajian awal dan kita akan melaporkan kepada Sentra Gakkumdu terkait pasal-pasal atau dugaan yang kita sangkakan seperti apa," terangnya.

"Jika terbukti adanya penganiyaan disertai dengan pengeroyokan, maka nanti kita tindak lanjuti kepada forum Sentra Gakkumdu, bila terpenuhi unsur maka akan sangki pidana," pungkasnya.

 

 

Go to top