GP2B Dan PGK Desak WH Pecat Kepala Dindikbud Banten Serta Pejabat KCD Dindikbud Banten

GP2B Dan PGK Desak WH Pecat Kepala Dindikbud Banten Serta Pejabat KCD Dindikbud Banten

detakbanten.com SERANG detakbanten.com.- Gerakan Pemuda Peduli Banten (GP2B) dan Perhimpunan Gerakan Keadilan (PGK) Banten desak Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) untuk lakukan pemecatan terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten Engkos Kosasih Serta Pejabat Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten Faturahman.

"Jika WH tidak mampu melakukan ini, lebih baik mundur dari jabatannya sebagai gubernur banten, Sejak Wahidin Halim (WH) dilantik jadi Gubernur Banten 2 tahun yang lalu, dunia pendidikan di Banten bukannya bertambah baik, malah tambah kacau balau. Mulai dari kekacauan tata peraturan, kekacauan prosedur, dugaan korupsi hingga premanisme dari pejabat. " terang Ahmad Fauzi Kordinator Aksi (Korlap) yang dilakukan Gerakan Pemuda Peduli Banten (GP2B) dan Perhimpunan Gerakan Keadilan (PGK) Banten di pusat pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Senin,20/05/2019.

Ahmad Fauzi juga menerangkan,program Pendidikan Gratis yang dicanangkan Gubernur WH. Peraturan Gubernur (Pergub) yang menaunginya adalah pergub terkonyol sepanjang sejarah Provinsi Banten, bukan hanya itu, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 tidak punya payung hukum berupa Pergub, seperti diamanatkan Permendikbud PPDB 2018. Bahkan Pergub PPDB 2019 diduga keras bertentangan dengan Permendikbud PPDB 2019.

"Pelaksanaan PPDB Banten 2017 kacau balau. PPDB 2017 dilaksanakan secara online, tapi aplikasinya baru selesai 70%. Akhirnya PPDB 2017 dilaksanakan pura-pura online. Isu jual beli bangku pun jadi pembicaraan. Sedangkan pelaksanaan PPDB Banten 2018, Inspektorat malah memperkenankan adanya siswa titipan bagi Aparat Penegak Hukum (APH) dan Para Pejabat. Ratusan ribu orang tua/wali calon siswa baru menderita. Ribuan calon siswa baru jadi korban. Terpaksa sekolah tidak sesuai dengan kemampuannya, dan Kekacauan sepertinya akan terjadi lagi di PPDB 2019. Penetapan ZONASI terindikasi menghilangkan hak siswa untuk mendapatkan pendidikan yang lebih bermutu terpampang jelas." Terangnya.

Bukan hanya itu, jelas Ahmad Fauzi,sebenarnya, belum genap setahun Gubernur WH menjabat, dugaan korupsi sudah menyeruak di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten. Bahkan selama 2 tahun ini, sudah ada laporkan 7 kasus dugaan korupsi di Dindikbud Banten ke KPK., 5 dugaan korupsi pengadaan lahan USB dan 2 pengadaan komputer UNBK. Ketujuh kasus itu diduga berpotensi merugikan keuangan daerah sebesar Rp23,8 miliar. Kasus-kasus ini diduga menyeret orang-orang dekat Gubernur WH.

"Reformasi birokrasi yang dilakukan di Dindikbud Banten malah berbau mal administrasi dan sengaknya jual beli jabatan. Diduga pejabat fungsional pindah ke jabatan administrasi tanpa melalui mekanisme yang berlaku. Aroma jual-beli jabatan pun sempat dilaporkan ke Polda Banten. Kenaikan pangkat tercium bau pungutan liar." Jelasnya.

Kini, Lanjut Ahmad Fauzi, masyarakat Banten diramaikan dengan berita-berita aksi premanisme pejabat KCD Dindikbud Banten wilayah Serang-Cilegon. Faturrahman (seperti disebut dalam berita) telah mengancam memutasikan kepala-kepala SMA dan SMK di Provinsi Banten, Sebelumnya juga, Faturrahman tersangkut kasus ketidak-netralan ASN dalam berpolitik. Faturrahman sudah divonis bersalah oleh Bawaslu Banten dan direkomendasikan K-ASN untuk diberi sanksi, karena sudah jelas memihak calon DPD RI Fadli Akbar. Tidak lain anak dari Gubernur Banten Wahidin Halim.

" Nah, Sudah terlihat jelas, Kinerja Kepala Dindikbud Banten Engkos Kosasih Samanhudi acak adut. Prestasinya adalah keributan demi keributan. Bahkan pejabat kelas rendahan seperti Faturrahman dapat berbuat seenak udelnya. Berlaku seperti preman, mengancam-ancam Kepala Sekolah, Maka, kami hadir di sini mendesak Gubernur Banten, Wahudin Halim Untuk memecat Engkos Kosasih dan Faturrahman. Jika WH tidak mampu melakukan ini, lebih baik Mundur dati Jabatannya Sebagai Gubernur." Tandasnya.

 

 

Go to top