Program Penghapusan Denda,UPT Samsat Ciledug Harapkan Masyarakat Sadar Pajak

Program Penghapusan Denda,UPT Samsat Ciledug Harapkan Masyarakat Sadar Pajak

Detakbanten.com CILEDUG –Kabar Gembira bagi para pemilik kendaraan bermotor di provinsi banten.pasalnya mulai tanggal 1 Juli hingga 31 Oktober 2019 mendatang. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, melalui seluruh UPT samsat yang tersebar di seluruh Kota dan Kabupaten di Provinsi Banten. memberikan penghapusan denda atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bebas bea Balik Nama kendaraan bermotor ke-2 (BBNKB) serta penghapusan denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) tahun lalu.

Seperti di katakan Kepala UPT Samsat Ciledug Suherman,kepada Detakbanten.com seusai menggelar razia kendaraan bermotor di jalan KH.Hasyim Ashari,tepatnya di depan Hotel Narita di bilangan Cipondoh Kota Tangerang,Kamis (25/7/2019).

" Kegiatan razia kendaraan bermotor ini merupakan kerjasama pihak UPT Samsat Ciledug dengan Satlantas Polres Metro Kota Tangerang.sasaranya adalah para pengendara baik roda dua maupun roda empat yang menunggak pembayaran pajaknya ",terangnya.

Ia juga membenarkan bahwa program penghapusan denda tersebut, merupakan program Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten.makanya kami dari pihak Samsat Ciledug,menghimbau kepada masyarakat khususnya yang ada di lima Kecamatan yaitu Kecamatan Cipondoh, Pinang,Karang Tengah, Ciledug dan Larangan.agar segera mendatangi Gerai samsat terdekat atau datang ke Samsat Ciledug untuk membayar pajak kendaraanya.

"Kami menghimbau kepada masyarakat yang belum membayar pajak kendaraanya atau yang sudah menunggak pajaknya,agar segera membayarkan pajaknya.pembayaran pajak kendaraan bermotor saat ini bisa di bayarkan melalui aplikasi E-Samsat atau di Gerai samsat terdekat seperti di Cipondoh, CBD Mall Ciledug dan Giant Kreo.atau masyarakat juga bisa datang langsung ke Kantor Samsat Ciledug ", jelasnya.

Ia juga menambahkan,program penghapusan denda pajak ini merupakan terobosan yang menjadi agenda rutin setiap tahunya yang dilakukan Bapenda Provinsi Banten.tujuanya yaitu adalah dalam rangka menyadarkan masyarakat Banten,khususnya warga Kota Tangerang agar taat dalam membayar pajak kendaraanya.

" Mudah-mudahan dengan program ini masyarakat akan sadar membayar pajak kendaraanya," Pungkasnya.

 

 

Go to top