Fraksi Gerindra-PAN Dorong Pemkot Tangsel Transparan Soal Anggaran

Li Claudia Chandra. Li Claudia Chandra.
detakbanten.com SETU-Proses Pembahasan RAPBD Kota Tangsel Tahun Anggaran 2020 sedang berjalan dan dalam pembahasan di Badan Anggaran, namun dalam penyusunannnya Fraksi Gerindra-PAN berpendapat Bahwa Proses penyusunan masih jauh dari prinsip akuntable.
 
Prinsip akuntabel tersebut karena masih kurang transparannya terhadap detail anggaran yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel terhadap DPRD selama pembahasannya.
 
Hal itu dikatakan langsuung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Li Claudia Chandra, dari unsur Fraksi Gerindra-PAN. Alin, sapaan Li Claudia Chandra mengatakan, selama pembahasan DPRD belum mendapatkan Rancangan Kerja Anggaran (RKA).
 
Sehingga hal tersebut membuat kesulitan para wakil rakyat dalam membahas anggaran yang akan diajukan oleh Pemerintah untuk tahun anggaran 2020 nanti.
 
“Dalam pembahasan Badan Anggaran pada hari kamis, 14 November 2019 kami meminta RKA. Tetapi Pemkot Tangsel tidak memberikan Dokumen tersebut. Bagaimana kami bisa melakukan pembahasan Kalau Dokumen Rencana Kerja Anggarannya tidak kami pegang,” kata Alin di DPRD Tangsel, Senin (18/11/2019).
 
Lebih lanjut Alin mengatakan, Fraksi Gerindra PAN menuntut Pemkot Tangsel agar terbuka terkait anggaran.
 
“Kedepan kami meminta Dokumen RKA harus sudah diberikan jauh hari sebelum pembahasan dan tidak ada lagi seperti hari ini, RKA diberikan pada saat mulai rapat pembahasan,” tegasnya.
 
Alin sebutkan, untuk memenuhi unsur keterbukaan tersebut Pemkot Tangsel juga harus menyediakan sebuah situs resmi terkait penyusunan anggaran agar bisa diakses oleh publik.
 
"Pemkot Tangsel harus menyediakan Website yang bisa diakses dan di pantau oleh seluruh masyarakat,” ujarnya.
 
Alin bilang, desakan untuk keterbukaan anggaran tersebut bukan unutk menghambat proses pembahasan R-APBD 2020. Namun desakan keterbukaan anggaran tersebut sebagai bentuk menjalankan fungsi dalam penganggaran dan pengawasan.
 
“Kami bukan ingin menghambat proses pembahasan RAPBD , kami berkewajiban menjalankan Fungsi dan Tugas kami dalam penganggaran dan pengawasan. Kami tidak ingin se Rupiah pun uang masyarakat tidak jelas penggunaannya,” ujarnya.
 
Pihaknya juga hanya ingin kedepannya, setiap dalam proses pembahasan R-APBD mau pun murni dan perubahan, harsus benar-benar disampaikan secara terbuka.
 
“Kami Fraksi Gerindra-PAN ingin membangun budaya transparan dan akuntabilitas dalam penggunaan uang Rakyat,” pungkasnya. 

 

 

Go to top