Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang : Banyak Sekali Ternak Ayam Yang Tak Memiliki Izin

Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang : Banyak Sekali Ternak Ayam Yang Tak Memiliki Izin

detakbanten.com SERANG - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang mengklaim bahwa di wilayah Kecamatan Ciomas banyak kandang ternak ayam yang tak memiliki izin.

“Jujur, di Ciomas itu banyak sekali peternak ayam atau kandang ayam yang tak memiliki izin,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang Syamsuddin saat mediasi di Aula kantor DPMPTSP dengan warga Ciomas yang melakukan Demo aksi di depan Pendopo Bupati Serang, Rabu (19/02/2020).

Namun untuk jumlahnya, Syamsuddin mengaku tidak tau persis angkanya, tapi dirinya memastikan usaha tersebut milik masyarakat setempat untuk mengais rejeki sehari-harinya.

“Kalau jumlahnya tidak tahu persis, tapi banyak. Disana (Ciomas-Red) itu kandangnya punya masyarakat yang selama ini belum ada izinnya,” tutur Syamsudin.

Namun saat disinggung soal langkah pemerintah akan seperti apa menangani hal tersebut, dirinya menjawab dengan santai bahwa tidak mempermasalahkan hal itu, karena menurutnya tidak berdampak pada lingkungan dan tidak menimbulkan polusi.

“Ketika bicara hukum harus tegakkan mereka, bongkar. Tapi harus mempertimbangkan kembali, mereka itu masyarakat kami yang kesehariannya mengais rejeki dan makan dari situ,” terangnya.

Ia menjelaskan, bahwa syarat utama diperbolehkannya izin peternakan ayam adalah memenuhi kajian lingkungan. Dalam ketentuan prosedur, lokasi kandang ayam minimal jauhnya 500 meter dari pemukiman warga.

“Syarat utama kajian lingkungan. Kalau zona ada spesifikasi ruang. Jarak yang terdekat harus 500 meter,” tungkasnya.

 

 

Go to top