Dua Pelaku Vandalisme Provokasi "Sudah Krisis Saatnya Membakar" Diringkus Polisi

Dua Pelaku Vandalisme Provokasi  "Sudah Krisis Saatnya Membakar" Diringkus Polisi
detakbanten.com Kota TANGERANG - Ditengah wabah pandemi Covid-19 melanda daerah-daerah di Indonesia, masih ada saja warga yang memprovokasi masyarakat dengan menulis kalimat-kalimat provokatif di dinding pertokaan (Vandalisme), disaat pemerintah pokus mengatasai wabah virus Corona.
 
Namun Polisi berhasil menangkap dua orang pemuda pelaku aksi vandalisme provokasi kerusuhan di sejumlah titik di Pasar Anyar, Jalan Kiasnawi, Sukarasa, Kota Tangerang. Pelaku berinisial R dan CS berkumpul di salah satu cafe yang menjadi lokasi penangkapan.
 
Inilah kronologis vandalisme kerusuhan yang terjadi di Kota Tangerang, kemarin.Kamis (8/4/2020). Kedua berencana melakukan pencoretan dengan tulisan "sudah krisis saatnya membakar". Selanjutnya, satu pelaku pergi dengan sepeda motor untuk mencetak tulisan tersebut. Selanjutnya membeli Pilox dengan merek Diton.
 
Pada malam hari, R dan CS pergi ke salah satu toko di Pasar Anyar. Selanjutnya, pelaku R dan CS pergi mengarah ke Bank Pasar Lama Kantor Bank BCA, Jalan Kisamaun Kota Tangerang dengan tulisan "kill the rich" serta lambang bertuliskan huruf "A".
 
Kemudian pelaku R dan CS menuju ke Jalan Kali Pasir Kota Tangerang dan mencoret-coret dengan tulisan "mati konyol, apa mati melawan" di dinding pinggir jalan yang terlihat oleh khalayak ramai.
 
Kemudian, pelaku menuliskan "sudah krisis mari membakar". Kemudian pelaku R dan Cs menuju ke lokasi berikutnya yakni Bank BRI Jalan Imam Bonjol dengan tulisan "kill the rich".
 
Selanjutnya, R dan CS kembali menuju cafe semula. Pada saat di Jalan Imam Bonjol Nomor 133, pelaku membuang pilox yang telah digunakan untuk mecoret-coret. Selanjutnya anggota polsek Tangerang bersama-sama dengan anggota Resmob Polres Metro Tangerang Kota melakukan penangkapan pelaku R dan CS.
 
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti foto-foto di TKP, cat semprot merek Diton, 1 unit sepeda motor merek Yamaha Mio J warna merah berikut kunci dan STNK serta rekaman CCTV.
 
Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumard mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap motif pelaku.
 
"Masih di lidik dan riksa oleh kapolres Metro Tangerang Kota, nanti kalau ada perkembangan saya infokan kembali," ujarnya. 
 

 

 

Go to top