Bahas Penanganan Dana Covid 19, KPK Minta Pemerintah Cepat Tanggap

Bahas Penanganan Dana Covid 19, KPK Minta Pemerintah Cepat Tanggap
DetakBanten.com. Kota Serang - Pemerintah Kota Serang melakukan rapat bersama Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korssupgah KPK) melalui video confrence tentang rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2020 Provinsi Banten, di Kantor Diskominfo Kota Serang. Selasa (5/5/2020).
 
Rapat tersebut membahas dana penanganan wabah virus corona atau covid 19 dalam hal pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2020 Provinsi Banten.
 
"Kami kepala daerah se Provinsi Banten termasuk Gubernur mengadakan rapat dengan KPK. Yang membahas dana penanganan COVID-19," ungkap Walikota Serang Syafrudin kepada awak media. 
 
Syafrudin mengatakan, kemudian yang kedua,  berkaitannya dengan masalah aset, aset ini menyeluruh, aset provinsi yang ada di Kabupaten/Kota dan aset yang sengketa. 
 
"Jadi intinya adalah sosialisasi dari KPK kepada pemerintah daerah kabupaten/kota untuk penanganan COVID-19," jelasnya. 
 
Artinya, lanjut Syafrudin yang ditekankan KPK pada rapat tersebut adalah pemerintah harus cepat tanggap. Kemudian, pemerintah juga harus mengikuti aturannya termasuk juga refocusing masalah anggaran di pemerintah masing-masing. "Ia jelas itu pasti, akan ada evaluasi dari KPK dan akan mengawal," pungkasnya.

 

 

Go to top