Malam Takbiran, Muspika Balaraja Larang Pasar Kaget Beroperasi Di Kolong Fly Over

Malam Takbiran, Muspika Balaraja Larang Pasar Kaget Beroperasi Di Kolong Fly Over
detakbanten.com BALARAJA -- Muspika Kecamatan Balaraja melarang PKL berjualan disepanjang jalan saat malam takbiran Idul Fitri 1441 H tepatnya pada Sabtu (23/5) nanti malam. Keputusan tersebut diambil dalam rapat unsur muspika kecamatan Balaraja yang digelar kemarin. Dalam rapat tersebut hadir Camat Balaraja, Kapolsek Balaraja, Kades Talagasari dan Lurah Balaraja serta perwakilan maayarakat.
 
"Kami sudah sepakat , baik Kepolisian Sektor Balaraja, Kepala Desa Unsur UPT Kebersihan, perwakilan masyarakat, untuk PKL di Balaraja tidak diizinkan,"terang Camat Balaraja Yayat Rohiman Sabtu (23/5).
 
Camat Balaraja mengatakan, dilarangnya PKL berjualan disepanjang kolong fly over Balaraja, karena pada tahun ini, Kabupaten Tangerang sedang menerapkan PSBB, dihawatirkan dengan berkerumunya masyarakat, akan terjadi penularan Covid 19.
 
" Kami berharap agar warga saat malam takbiran diam dirumah, jangan mendekati kerumunan,"tandasnya.
 
Hal senada juga dikatakan Kapolsek Balaraja Kompol Teguh Kuslantoro, menurutnya Polsek Balaraja akan membubarkan kerumunan di kawasan fly over Balaraja, karena saat ini PSBB masih diberlakukan, dia hawatir akan terjadinya penyebaran Covid 19, karena saat ini jumlah kasus yang terpapar Covid 19 masih tinggi, diapun berharap agar PKL di pasar Ceplak Kecamatan Sukamulya juga membubabrkan secara sukarela, karena kerumun masyarakat akan menjadi sumber penularan Covi 19.
 
" Malam ini anggota kepolisian sektor Balaraja akan terus melakukan monitoring, jika ada kerumunan warga, maka akan kami bubarkan, ini semua untuk memutus mata rantai Covid 19," tandasnya.
 
Diketahui, setiap malam takbiran sudah menjadi rutinitas tahunan, kolong fly over Baarja dipenuhi PKL yang berjualan baju sengan harga murah, akibatnya kemacetan pun tidak bisa dihindari, namun lebaran tahun 2020 ini berbeda dengan tahun sebelum-sebelumnya, tahun ini karena pada saat bersamaan, wabah Covid 19 melanda wilayah kabupaten Tangerang, sehingga diberlakukan PSBB, dan kegiatan pasar kaget pun ditiadakan.

 

 

Go to top