Anggota Dewan dan Staf DPRD Kota Serang Ikuti Rapid Test

Anggota Dewan dan Staf DPRD Kota Serang Ikuti Rapid Test
detakbanten.com, Kota Serang Serang - Ratusan anggota DPRD Kota Serang dan Staf DPRD mengikuti screening rapid test Covid 19 yang di gelar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang. Jumat (29/5/2020).
 
"Kami dari tim satuan Gugus Tugas Dinas Kesehatan Kota Serang melakukan rapid tes di gedung dewan Kota Serang. Rencana yang akan kita rapid tes ini sebanyak 162," kata Kabid P2P Dinkes, Ratu Ani Nuraeni kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Serang.
 
Ratu mengatakan, bawa rapid tes tersebut dilakukan untuk memastikan bagi anggota DPRD terinfeksi atau tidaknya oleh virus yang mematikan itu.
 
"Pengetesan hanya dilakukan untuk anggota dewan dan seluruh staf atau pegawai yang ada di sini. Kenapa kita melihat memang anggota dewan itu melakukan kegiatan diluar atau langsung bertatap muka dengan masyarakat," ujarnya.
 
Ratu juga mengungkapkan, dari 162 legislator, hanya baru 93 orang yang sudah melaksanakanya. Dan kalau hari ini tidak dilakukan semua pihaknya akan mengadakan tes kembali.
 
"Kalau memang hari ini belum bisa, kita akan adakan tes kembali, tadi juga kita sudah menginformasikan ke humas. Kami tunggu sampai jam 2 (dua) siang," ungkapnya.
 
Meski demikian, dikatakan Ratu, tes tersebut tidak memaksakan mereka untuk melakukan rapid tes di DPRD dengan berbagai pertimbangan atau alasan. "Kami berharap dari jumlah tersebut bisa di rapid semua," ujarnya.
 
Menurut Ratu, untuk hasilnya sebagian yang sudah dilakukan masih non reaktif, namun kalau pun ada yang reaktif kita akan lakukan tes kembali.
 
"Kalau ada yang rekatif hasilnya kita akan ulang kembali, nanti kita akan lihat hasil yang kedua seperti apa. Dan kalau hasil kedua masih reaktif kita lakukan swab," kata Ratu.
 
Sementara anggota Komisi II DPRD Kota Serang, Nur Agis Aulia mengatakan, kegiatan tersebut untuk mengetahui bagi anggota terinfeksi atau tidaknya. Karena memang sebagian dari kita banyak yang melakukan kegiatan diluar daerah.
 
"Kita ingin mengetahui yang pertama positif apa tidak, karena anggota dewan ini berkaitan dengan tentang baberapa yang kita kerjakan. Jadi kita ada pengawasan kemudian kunjungan kerja," katanya.
 
Agis mengaku, sebelum adanya kegiatan rapid tes ada dari baberapa yang sudah melakukan secara mandiri.
 
"Sebelum melakukan rapid tes ini ada beberapa anggota juga sudah melakukan secara mandiri. Jadi harus ada surat keterangan negatif." pungkasnya.
 

 

 

Go to top