"Yang baru pada kali ini, terdapat Jalur Afirmasi. Yaitu, di peruntukan bagi siswa tidak mampu, dengan menunjukan kartu KIP maupun PKH," ungkap Sarnata saat di temui di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Selasa(2/6/2020).
Tak lupa, di akhir pembicaraannya. Sarnata menegaskan, untuk Jalur Zonasi 70 persen, Afirmasi 15 persen, Prestasi 10 persen, dan 5 persen pindahan.
"Inipun telah sesuai dengan kesepakatan setiap sekolah SMP di Kota Serang, baik Negeri maupun Swasta," tutup Sarnata.
Diketahui, pembukaan PPDB tingkat SMP di Kota Serang akan di buka pada tanggal 17-20 July 2020. Dengan Jumlah lulusan SD sebanyak 12 ribu, dan 29 SMP Negeri maupun swasta.