Print this page

Pengamat : Komisi lV Harus Kupas Tuntas Soal TPA Cipeucang

Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Adib Miftahul. Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Adib Miftahul.
detakbanten.com TANGSEL - Pengamat Kebijakan Publik dari Unversitas Islam Syekh Yusuf, Tangerang, Adib Miftahul, menilai soal rencana Komisi lV DPRD Tangsel panggil kontraktor proyek pembangunan sheetpile atau tanggul TPA Cipeucang, sudah tepat.
 
Sebab bagaimanapun, fungsi pengawasan oleh komisi yang membidangi masalah pembangunan itu harus di jalankan terkait proyek pembangunan sheetpile TPA tersebut.
 
"Karena kalau ngak salah, belum sampai 2 tahun proyek yang bernilai puluhan miliar, kok bisa begitu (jebol). Apalagi ada isu-isu tentang penunjukan kontraktor itu, katanya kan ada isu tidak qualified misalnya, ini harus bisa dijelaskan," kata Adib di Serpong, Rabu (3/6/2020).
 
Menurutnya, fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Komisi lV DPRD Tangsel ini, harus mengupas tuntas soal kenapa sheetpile TPA Cipeucang bisa jebol.
 
"Komisi lV harus mengupas tuntas soal sheetpile Cipeucang, kenapa bisa jebol? Indikasinya apa saja hingga menyebabkan seperti itu. Apakah kelalaian kontraktor, penunjukan kontraktornya, dan pejabat-pejabatnya juga harus di panggil, bukan sekedar kontraktornya saja," ungkapnya.
 
Intinya, Adib bilang, Komisi lV DPRD Tangsel harus punya laporan pengawasan secara utuh dan komprehensif terkait pembangunan sheetpile TPA Cipeucang.
 
"Komisi lV juga harus memanggil pihak kejaksaan, karena bagaimanapun, proyek ini kan dulu masuk dalam TP4D, ada pengawasan disitu. Sejauh mana dulu pengawasan yang dilakukan kejaksaan. Apakah ada indikasi-indikasi proyek tidak sesuai dengan nilai nominalnya misalnya, ini harus di gali," beber Adib.
 
Adib jelaskan, jika memang nantinya di temukan ada kelalaian dari pihak ketiga terkait jebolnya sheetpile TPA tersebut, pihak ketiga wajib melakukan pembenahan terhadap sheetpile yang rusak itu.
 
Dengan begitu, lanjut Adib, ketika pembangunan TPA Cipeucang harus dijadikan sebagai triger atau semangat bagi pembangunan proyek-proyek yang ada di Tangsel tidak menimbulkan kerugian bagi publik. Karena, tutur Adib, jebolnya sheetpile TPA Cipeucang tidak hanya merugikan publik Tangsel, tetapi juga merugikan publik Tangerang Raya lantaran longsoran sampah Cipeucang mencemari sungai Cisadane.
 
"Nah, ketiga hal pokok itu yang menurut saya harus di gali oleh komisi lV. Pertama kontraktornya, yang kedua adalah TP4D nya dulu yang dilakukan oleh kejaksaan,  ketiga yakni investigasi menyeluruh yang harus di lakukan DPRD Tangsel. Sehingga nanti membuat sebuah keputusan rekomendasi kepada eksekutif, dalam hal ini pemkot Tangsel," pungkasnya.
 
Sebelumya di beritakan, Komisi lV DPRD Kota Tangsel siap panggil pihak ketiga pembangunan sheet pile atau tanggul TPA Cipeucang yang jebol pada Jumat (22/5/2020) lalu. 
 
Ketua Komisi lV DPRD Kota Tangsel, Aldi S. Zuhri mengatakan, pemanggilan kepada pihak ketiga proyek pembangunan TPA Cipeucang itu, diantaranya kontraktor, konsultan dan pengawas proyek.
 
"Kontraktor, konsultan dan pengawasnya akan kita panggil," kata Aldi di DPRD Tangsel, Selasa (2/6/2020).
 
Meski begitu, Aldi belum bisa menentukan kapan jadwal pemanggilan kepada pihak ketiga yang membangun sheet pile TPA Cipeucang yang berlokasi di kawasan Serpong tersebut.
 
"Kita sudah agendakan, pokoknya pemanggilan dilakukan dalam waktu dekat ini," ungkapnya.