Print this page

Pandemi Covid 19, 10 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Serang

Kabid Perempuan dan Anak DP3AKB Kota Serang, Mukhlisin. Kabid Perempuan dan Anak DP3AKB Kota Serang, Mukhlisin.
detakbanten.com, Kota Serang - Di masa pandemi virus corona atau covid 19 dengan aktifitas dirumah saja, masih ada saja kasus pelecehan seksual dan KDRT terhadap perempuan dan anak di wilayah kota Serang.
 
Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang pada bulan Maret hingga bulan Juni 2020 mencatat ada 10 kasus.
 
"Di massa pandemi covid 19 ini, KDRT ada 3 kasus dan kasus pelecehan seksual Ada 7 kasus. Tidak terlalu singnifikan," ujar Kabid Perempuan dan Anak DP3AKB Kota Serang, Mukhlisin, saat ditemui dikantornya, Kamis(11/6/2020).
 
Meski demikian, di masa pandemi ini pihaknya tetap melakukan penanganan kasus, baik itu yang kekerasan seksual atau fisik dalam bentuk KDRT dengan menerapkan protokol kesehatan
 
"Termasuk kasus yang sudah di proses di pengadilan kita dampingi kasusnya sampai tuntas," terangnya.
 
Ia mengatakan, kasus kasus tersebut di dominasi berada di kecamatan Serang, Kasemen dan Walantaka. "Yang paling banyak di kecamatan Serang. Kita prihatin di massa pandemi ini masih ada kasus kasus terhadap perempuan dan anak," jelasnya.
 
Sebab itu, lanjutnya, bagi masyarakat yang mengalami kekerasan fisik, atau pelecehan seksual tidak perlu takut untuk melapor kepada dinas DP3AKB." Laporakan segera bila, jangan takut, kita di lindungi oleh negara," paparnya.
 
Diketahui, berdasarkan data dari 
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang
dari bulan Januari 2020 hingga bilan Juni 2020 kasus perempuan dan anak sudah ada 30 korban, sedangkan kejadiannya  sebanyak 12 kasus.