Kasus Tewasnya ABG Serpong Utara, Polisi Masih Tunggu Hasil Lab

Sejumlah sample di bawa tim DVI Polri untuk uji lab. Sejumlah sample di bawa tim DVI Polri untuk uji lab.
detakbanten.com TANGSEL - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri baru saja melakukan autopsi jasad OR (16), gadis belia asal Pondok Jagung, Serpong Utara, yang meninggal dunia lantaran di cekoki pil excimer dan diperkosa sejumlah pemuda. Salah satu pelaku merupakan pacar korban bernama Fikri Fadhilah (FF).
 
Setelah 4 jam melakukan autopsi jasad OR di Taman Pemakam Bukan Umum (TPBU) Tanjung Priang, Pondok Jagung, tim DVI Polri itu pun meninggalkan area pemakam dengan membawa tas koper hitam dan kantong plastik berwarna kuning. 
 
Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Muharram Wibisono mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil resmi dari autopsi tersebut kurang lebih selama 14 hari kedepan.
 
"Tapi memang tadi ada beberapa hal yang sudah ditemukan, seperti adanya bekas persetubuhan di tubuh korban. Tapi untuk hasil-hasil yang lain kita masih menunggu dari lab maupun dari hasil medis yang dilakukan tadi," ungkapnya di Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Tanjung Priang, Serpong Utara, Tangsel, Rabu (17/6/2020).
 
AKP Muharram juga mengatakan bahwa pihaknya belum bisa menyimpulkan  penyebab meninggalnya ABG belia itu akibat di cekoki pil excimer dan diperkosa. Sebab menurutnya, hal itu berkaitan dengan medis. Namun ia hanya menyimpulkan adanya persetubuhan yang terjadi atas diri korban.
 
"Seperti yang dijelaskan dari pihak Bareskrim Mabes Polri, kita menunggu hasil lab. Apakah pil excimer ini terdapat di tubuh korban, itu kan harus menggunakan laboratorium yang dapat mengetahui," jelas AKP Muharram.
 
Sebelumnya di beritakan, OR sempat mengalami pemerkosaan sebanyak 2 kali oleh para tersangka. Aksi keji yang dilakukan para tersangka terjadi pada tanggal 10 April 2020. Saat itu, korban di perkosa 8 orang. Kemudian, pada 18 April 2020, korban mengalami hal serupa. ABG putus sekolah itu di perkosa 7 orang.
 
Bahkan, dari keterangan polisi, jumlah tersangka kini bertambah menjadi 8 orang. Satu diantaranya merupakan seorang mediator damai berinisial S alias K. Meski begitu, polisi tidak menyebutkan lebih rinci peran mediator tersebut dalam kasus meninggalnya OR. OR sendiri meninggal di kediamannya pada Kamis lalu.
 
Dalam kasus pemerkosaan itu, polisi kini telah menetapkan 6 orang menjadi tersangka. Mereka masing-masing Fikri Fadhilah alias Cedem, Sudirman alias Jisung, Denis Endrian alias Boby dan Anjayeni alias Anjay dan tersangka lain berinisial D dan S alias K. Tersangka lain yang identitasnya kini sudah dikantongi kepolisian, dinyatakan masih dalam pencarian. 
 

 

 

Go to top