Print this page

Pasca TPA Cipeucang Ambruk, Kabupaten Tangerang Siap Menampung Sampah Tangsel

Ahmad Taupik Kadis DLHK Kabupaten Tangerang. Ahmad Taupik Kadis DLHK Kabupaten Tangerang.
detakbanten.com TIGARAKSA - Pasca ambruknya proyek TPA Cipeucang pada Jumat (22/05/2020) lalu, Pemkot Tangsel berencana akan membuang sementara sampah ke TPA Jatiwaringin Kecamatan Mauk, surat permohonan kerjasama dari walikota Tangsel sudah diterima oleh Pemkab Tangerang. Pemkab Tangerang siap menampung sementara sampah warga Kota Tangsel, saat ini perjanjian kerjasama ( PKS) sedang digodok oleh kedua belah pihak.
 
" Saat ini Dinas Lingkungan hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang tengah menggodok kerangka acuan, mengenai retribusi, pembangunan sarana dan prasarananya,"terang Ahmad Taupik Kadis DLHK Kabupaten Tangerang, Jumat (18/6/2020).
 
Ahmad Taupik mengatakan, Pemkab Tangerang masih mempertimbangkan kerjasama pembuangan sampah sementara waktu, karena kota Tangsel merupakan daerah yang lahir dari rahim induk Kabupaten Tangerang, sebagai ibu kandung dalam hal ini Kabupaten Tangerang tentunya sangat prihatin atas kejadian longsornya pembangunan sheet pile TPA Cipeucang tersebut. Oleh karena itu atas keprihatinan tersebut, Pemkab Tangerang akan menerima permohonan untuk membuang sampah sementara waktu, sambil menunggu proses perbaikan TPA Cipeucang yang jebol.
 
" Ada lahan 10 hektar eks aset Kota Tangerang yang saat ini sudah di ruislag menjadi aset Pemkab Tangerang, rencananya lahan tersebut disiapkan untuk menampung sampah TPA Cipeucang Tangsel," terang Ahmad Taupik.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang 
 
Achmad Taufik mengatakan, pihaknya sudah menerima surat permintaan kerjasama terkait penampungan sampah TPA Cipeucang ke TPA Jatiwaringin dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Surat tersebut diterimanya pada Selasa (2/6) lalu.
 
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel Yepi Suherman menyampaikan atas nama Pemkot Tangsel mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang yang bersedia bekerjasama menampung sementara pembuangan sampah dari Tangsel. Menurut Yepi, pihaknya tidak serta merta membuang sampah dari Tangsel ke TPA Jatiwaringin, Mauk, Kabupaten Tangerang. Pastinya ada aturan-aturan yang harus disepakati melalui perjanjian kerjasama antara kedua belah pihak.
 
“Pasti akan dibuat PKS-nya, aturannya sesuai dengan Perda mereka (Kabupaten Tangerang, Red) saja, misalnya berapa rupiah per-rit-nya per hari, berapa retribusinya,  kita mengikuti saja aturan apapun dari sana,” kata Yepi 
 
Tangsel setiap hari menghasilkan 980 ton sampah. Namun untuk sampah yang diangkut ke TPA Cipeucang setiap harinya hanya 350-400 ton.
 
“Jadi sampah yang akan kita angkut ke TPA Jatiwaringin itu sesuai dengan yang kita angkut ke TPA Cipeucang saja,” terangnya.
 
Mengenai berapa lama kerjasama pembuangan sampah tersebut akan berlangsung, Yepi menjelaskan, pihaknya belum mendetailkan dalam perjanjian. Namun demikian pihaknya berharap kerjasama tersebut bisa berlangsung sampai pembangunan sheet pile landfill 3 di TPA Cipeucang selesai dibangun. Saat ini pihaknya baru membangun sheet pile landfill 2. Sedangkan untuk sheet pile landfille 3 akan dibangun oleh pemerintah pusat.
 
“Informasi yang kami terima dari pemerintah pusat, kalau sheet pile landfilll 3 dibangun tahun ini berarti bangunan itu baru bisa dioperasikan tahun depan, sekitar bulan Juni-Juli 2021,” ujar Yepi.
 
“Mudah-mudahan saja Kabupaten Tangerang bisa mengikuti jadwal tersebut karena kami juga bingung kemana harus membuang sampah kalau sheet pile landfill 3 selesai dibangun,” tambah dia.