Sambut Ketua DPR, Wagub Sampaikan Aspirasi Bansos untuk Banten Ditambah

Wagu Banten Andika saat mendampingin Ketua DPRI Puan Mahari dalam kunjungan kerja ke jayanti, Kabupaten Tangerang. Selasa (23/6/2020) Wagu Banten Andika saat mendampingin Ketua DPRI Puan Mahari dalam kunjungan kerja ke jayanti, Kabupaten Tangerang. Selasa (23/6/2020)
detakbanten.com TANGERANG - Wakil Gubernur Andika Hazrumy menyampaikan aspirasi bahwa perlu ditambahkannya kuota bantuan sosial pemerintah pusat di Provinsi Banten. Aspirasi tersebut disampaikan Wagub saat menyambut Ketua DPR Puan Maharani dalam acara pembagian bantuan sosial tunai Kementerian Sosial tahun 2020 di Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Selasa (23/6/2020).
 
Turut dalam rombongan Ketua DPR, Menteri Koordinator PMK Muhazir Effendi, dan Menteri Sosial Julian Batubara. Adapun Wagub turut didampingi Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
 
"Penambahan kuota penerima bantuan sosial tunai ini sangat diperlukan saat ini kaitannya dengan kondisi pandemi Covid 19," kata Wagub
 
Menurut Wagub, wilayah Kabupaten Tangerang termasuk daerah di Banten yang paling terdampak oleh pandemi Covid-19. Hal itu mengingat, Kabupaten Tangerang adalah wilayah industri dimana dengan adanya pandemi Covid-19 ini banyak industri yang mengurangi aktivitasnya sehingga berdampak terhadap pengurangan tenaga kerja.
 
Lebih jauh Wagub melaporkan, Provinsi Banten untuk wilayah Tangerang Raya saat ini masih dalam masa penerapan PSBB atau pembatasan sosial berskala besar hingga 28 Juni 2020 mendatang.
 
"Dan PSBB di Banten ini penerapannya sejak gelombang 1 di wilayah Tangerang raya yaitu di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan," katanya.
 
Wagub menerangkan, Pemprov Banten memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang rentan terhadap resiko sosial sebagai akibat wabah COVID-19. Alokasi awal sampai saat ini telah mencapai 421.177 kepala keluarga (KK) yang terdampak COVID-19 di Provinsi Banten. Jumlah penerima JPS tersebut, kata Wagub, berasal dari data Non DTKS (Diluar Data Terpadu kesejahteraan sosial). 
 
"Namun termasuk dalam kelompok masyarakat rentan terhadap resiko sosial sebagai akibat wabah COVID 19," imbuhnya.
 
Untuk diketahui, Provinsi Banten memiliki kuota 400 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial tunai (BST) dari pemerintah pusat pada tahun 2020 ini. BST gelombang pertama yang didistribusikan melalui kantor pos ini senilai Rp 600 ribu untuk 3 bulan. Adapun untuk gelombang kedua dan tiga, pemerintah pusat berencana menambah kuota penerima, namun dengan nilai nominal yang dikurangi menjadi Rp 300 ribu.
 
Puan Maharani sendiri dalam sambutannya mengaku, kehadirannya adalah dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPR. 
 
"DPR mempunyai tugas pengawasan. Jadi kami ingin memastikan, apakah anggaran negara yang sekian rupiah itu sampai dengan benar dan tepat kepada masyarakat sebagaimana dimaksudkan oleh pemerintah," katanya.
 
Lebih jauh Puan dalam sesi tanya jawab dengan warga perwakilan penerima bantuan, memastikan masyarakat mengetahui bahaya dari Covid 19, sehingga dapat dengan serius mentaati ketentuan pemerintah terkait upaya penanganan pandemi ini.

 

 

Go to top