Sidak Dindikbud, Walikota Serang Pastikan PPDB Online Berjalan Lancar

Sidak Dindikbud, Walikota Serang Pastikan PPDB Online Berjalan Lancar
detakbanten.com KOTA SERANG - Walikota Serang, Syafrudin melakukan peninjauan secara langsung di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang. Rabu (24/6/2020).
 
Hal ini dilakukannya untuk memastikan pelaksanaan PPDB Online tingkat SD maupun SMP berjalan lancar.  Sehingga pendaftaran peserta didik baru sesuai dengan aturan yang diberlakukan.
 
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, untuk pendaftaran SMP ada empat kriteria. Yakni, Zonasi sekitar 2,5 kilometer, Apirmasi, Prestasi dan perpindahan orang tua.
 
"Jadi ada empat poin diterima di SMP. Seperti zonasi, sudah jelas diukur jarak tempat tinggal dengan sekolahan. Untuk prestasi bisa mendaftarkan sekolah dimana saja, apirmasi khusus untuk masyarakat miskin. Terakhir perpindahan orang tua," ungkap Syafrudin kepada awak media, saat ditemui di kantor Dindikbud Kota Serang, Rabu(24/6/2020).
 
Syafrudin juga mengakui, bahwasanya ada kebijakan Walikota Serang berkaitan dengan diluar zonasi, karena ada dua wilayah yang terdampak. Sehingga nyaris tidak bisa sekolah. Diantaranya, Kelurahan Banten dan Banjar Agung.
 
"Kedua kelurahan ini tidak punya sekolah. Itu kebijakan Walikota dan Kepala Dinas, kalau kebijakan zonasi kedua wilayah ini bisa daftar sekolah dimanapun," jelas Syafrudin.
 
Tak lupa, Syafrudin memastikan, pada pendaftaran peserta didik baru ini tidak ada titipan. Sedangkan untuk dua kelurahan yang tidak memiliki sekolah itu, peserta didik boleh memilih sekolah yang dekat maupun yang jauh.
 
"Kelurahan Banjar Agung sedang dibangun dan ditargetkan tahun 2021 sampai 2022. Kalau untuk Kelurahan Banten belum ada lahan untuk pembangunan sekolah," ungkapnya.
 
Sementara itu, Kepala Didikbud Kota Serang, Wasis Dewanto mengatakan, pelaksanaan PPDB Online ini by sistem. Misalkan, ketika pihaknya menginput data ada kesalahan pada Kartu Keluarga (KK) sistem akan menolak. Akan tetapi, pihaknya memiliki kebijakan. 
 
"Jadi orang datang kesini (Dindikbud) dalam rangka konsultasi bagaimana bisa diterima pada pendaftaran. Hasil pendaftaran mulai dari zonasi, apirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua by system," tutupnya.

 

 

Go to top