Komisi II DPRD Segera Panggil Kadinkes Terkait Puskesmas Kemeri

ketua komisi II DPRD Kabupaten Tangerang H Muhamad Ali. ketua komisi II DPRD Kabupaten Tangerang H Muhamad Ali.
detakbanten.com TIGARAKSA - Komisi II DPRD berencana akan memnggil kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang terkait keluhan warga Kemeri yang mencuat di media sosial, meski sudah berdamai antara pasien dengan oknum dokter Puskesmas Kemeri, namun komisi II akan mengetahui duduk permasaahannya, dan sebagai upaya mencegah agar kejadian ini tidak merembet ke Puskesmas lain.
 
"Kami akan melakukan rapat internal komisi II DPRD , membahas kinerja dokter Puskesmas Kemeri," terang ketua komisi II DPRD Kabupaten Tangerang H Muhamad Ali, kepada wartawan Rabu (24/06/2020).
 
Dia mengatakan, komisi II DPRD yang merupakan mitra kerja Dinas Kesehatan perlu meminta penjelasan kepada Kepala Dinas, kronogis kejadian yang mengakibatkan timbulnya keluhan warga Kemeri .
 
"Sebagai wakil rakyat, tentunya DPRD memiliki tanggung jawab moril, agar kejadian ini tidak terulang lagi,"terang H Muamad Ali.
 
Sebelumnya diberitakan, Dua adik kakak warga asal RT 13/03 Kampung Selatip Desa Lontar Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang yakni Lela dan Sumiyati mengungkapkan kekecewaannya atas pelayanan puskesmas Kemeri ke Medsos. Lela mengaku kecewa karena dokter di Puskesmas tersebut jutek, bahkan menggebrak-gebrak meja saat dirinya mau minta rujukan anaknya ke RSUD Baaraja. Dikutif dari laman Media Info Terbit com. Saat ini dokter puskesmas sudah meminta maaf dan keduanya sudah melakukan perdamaian.
 
Dalam postingan Lela melalui akun miliknya Layla Chuby, dia seolah kesal dengan pelayanan petugas medis Puskesmas Kemiri.
 
"Dokternya judesnya minta ampun. Kami hanya menuruti prosedur dari RSUD Tobat Balaraja yang meminta kami untuk meminta surat rujuk yanh baru karena anak kami sedang berobat jalan. Tapi apa yang kami dapat sesampainya di Puskesmas Kemiri pelayanan yang kurang bagus kami dapat. Dokter dengan suara nada tinggi menggebrak-gebrak meja," tulis akun Layla Chuby.
 

 

 

Go to top