Print this page

Pelayanan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Serang Dibuka Kembali

Pelayanan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Serang Dibuka Kembali
detakbanten.com, SERANG - Menuju massa transisi tatanan hidup baru atau New Normal, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang kembali membuka pelayanan pembuatan Paspor Haji, Umroh, maupun turis wisata. Hal itupun, berkaitan dengan di tetapkannya New Normal (Zona Baru) oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia.
 
Kepala Seksi (Kasie) Teknologi Informasi dan Komunikasi Ke Imigrasian (Tikkim), Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Serang, Yusup Rinjani mengatakan, di massa transisi new normal pelayanan paspor di kantor Imigrasi Kelas 1 Serang sudah di buka kembali. Meski demikian, pelayanan pembuatan paspor belumlah seutuhnya, masih terdapat batasan kuota.
 
"Iyaa biasanya kuotanya 100 orang perhari. Tapi ini hanyalah 50 orang perhari, semenjak di buka new normal pada awal Juni 2020," kata Yusuf, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa(30/6/2020).
 
Dikatakan Yusup, walaupun pelayanan paspor kesehatan telah di buka, tetaplah menerapkan protokol kesehatan. Dengan melakukan pengecekan suhu tubuh, dan pemakaian masker, mencuci tangan pake sabun dan menyedikan hand sanitizer.
 
"Kami terapkan Protokol Kesehatan .Sekarang petugas di pelayanan selalu makai masker. Tamu yang hadir pun diwajibkan memakai masker, dan di lakukan pengecekan suhu tubuh," jelas Yusup.
 
Tak lupa di akhir wawancara, Yusup juga mengakui, pembuatan Paspor untuk kali ini di dominasi dengan pembuatan Umroh dan haji. Tetapi, sambungnya, tetap harus dengan prosedur, memakai surat rekomendasi kemenag.
 
"Dalam sehari ada sebanyak 20 orang pemohon. Kebanyakan umroh dan haji. Sesuai prosedur, memakai rekom kemenag. Dan paling banyak di dominasi wilayah kabupaten Pandeglang," tandasnya.