Merasa Tak Mendukung, Warga Protes Saat Verifikasi Faktual Calon Perseorangan

Surat Pernyataan warga yang tidak mendukung calon perseorangan di Pilkada Cilegon. Surat Pernyataan warga yang tidak mendukung calon perseorangan di Pilkada Cilegon.
detakbanten.com CILEGON -  Hari ketiga tahapan verifikasi faktual (Verfak) bakal calon perseorangan Pilkada Kota Cilegon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), mulai terungkap beberapa masyarakat yang mengeluhkan adanya pencatutan data KTP-el, untuk dukungan bakal calon walikota dan wakil walikota Cilegon.
 
Hal ini setidaknya berdasarkan keterangan salah seorang warga Kelurahan Bendungan yang mengaku tak pernah memberikan KTP-el kepada tim salah satu bakal pasangan calon (Bapaslon) jalur perseorangan tersebut.
 
Saat dikonfirmasi, warga berinisial H menjelaskan hal tersebut benar adanya, pasalnya pada Senin 29 Juni 2020 kemarin dirinya didatangi petugas PPS, dan staf kelurahan untuk dilakukan verifikasi faktual.
 
Selain itu, ia juga menerangkan bahwa di lingkungannya banyak warga lainnya yang juga merasa dicatut KTP-el nya.
 
“Itu contoh surat pernyataannya, sekeluarga saya gak dukung Bapaslon itu, dan gak pernah memberikan KTP-el. Sepertinya data diambil dari data KK lama karena istri dan kakak ipar saya gak masuk,” jelas warga tersebut, Rabu (1/7).
 
Terkait pihak-pihak yang mencatut dukungannya, dia dan keluarganya juga mengaku tidak mengenal sosok Bapaslon tersebut.
 
Saat ditanya soal siapa dan berapa jumlah warga yang juga menjadi korban pencatutan bakal calon independen, dia mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah warga yang mengalami hal yang sama. Namun ia memperkirakan ada sekitar 30 orang.
 
Lebih jauh ditanya soal kepada siapa dirinya memberikan dukungan, warga tersebut juga tidak ingin menjelaskan pada siapa ia akan mendukung Pada 9 Desember mendatang.
 
“Yang saya sekeluarga tahu itu Ibu Ati karena beliau anak Abah Haji Aat. Pak Haji Awab karena beliau tokoh masyarakat di sekitar tempat tinggal saya,” jelasnya.
 
Dia juga mengenal bapaslon lainnya adalah Helldy Agustian, karena pemilik Ambulance gratis, karena ia sering menggunakan jasa tersebut untuk membantu saudara atau teman. Dia juga mengenal bakal calon wakil walikota Lian Firman karena merupakan teman main saat masih SMP dari yang bersangkutan.
 
“Terakhir pakai KTP-el secara pribadi di salah satu kredit bank,” tuturnya.
 
Kemudian, di lingkungan yang sama di wilayah Kelurahan Bendungan seorang warga berinisial A mengeluhkan hal yang serupa, di akun facebooknya.
 
Sementara itu, pihak bapaslon yang diduga melakukan pencatutan KTP-el dukungan hingga saat ini belum bersedia memberikan keterangan.
 
Ketua KPU Cilegon, Irfan Alfi mengatakan, pelaksanaan verfak berkas dukungan ketiga bapaslon mulai dilakukan pada Minggu (28/6/20) dengan melibatkan 267 orang petugas baik petugas peneliti 138 orang dan PPS 129 orang. Verfak akan diselenggarakan hingga 13 Juli 2020. 
 
Irfan menyatakan, petugas dalam menjalankan tugas dan fungsinya melakukan verfak dengan mendatangi tempat tinggal pendukung bapaslon. Disitu, petugas mengecek benar tidaknya bapaslon diberi dukungan oleh pendukung. Nantinya hasil tersebut akan menentukan dukungan bapaslon baik Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS). 
 
"Sekarang ini kan sifatnya sensus, terkait jumlahnya belum kita pastikan karena verfak itu ada di tingkat PPS. Jadi dalam verfak ini mereka mendatangani pendukung. Kalau pendukung menyatakan mendukung, kita nyatakan MS. Dalam hal kalau dia tidak mendukung, kita nyaktakan TMS dengan bukti bahwa penduduk itu mengisi BA5KWK," ungkap Irfan. 
 
Irfan menerangkan, data pendukung bapaslon baik TMS maupun MS yang dihimpun tersebut akan direkap di tingkat PPS. Baru kemudian direkap ke tingkat PPK dan Tingkat Kota yang nantinya akan diplenokan. 
 
"Mereka turun bersamaan dan nanti dilaporkan semua, di tingkat PPS. Baru nanti kemudian direkap o|eh mereka dan diakumulasi di tingkat KPU Kota. Dari situ kemudian kita mengeluarkan BA (Berita Acara) memenuhi batas ambang minimal. Kalau misalnya memenuhi syarat, kita keluarkan berita acara. Kalau kurang dari itu, ada berita acara perbaikan,” paparnya. 
 
"Untuk rekapitulasi di tingkat PPK dijadwalkan pada 13,14 hingga 19 Juli. Kalau di Tingkat Kota kita akan Iakukan rekapitulasi tanggal 20 sampai 21 Juli,” tandasnya.

 

 

Go to top