PSBB Diperpanjang, Pemkab Tangerang Hanya Izinkan Pesantren Beroperasi

PSBB Diperpanjang, Pemkab Tangerang Hanya Izinkan Pesantren Beroperasi
detakbanten.com TIGARAKSA - Setelah Mesjid dizinkan dibuka, kini Pondok pesantren di Kabupaten Tangerang diizinkan untuk menjalankan aktivitas belajar dan mengajar selama PSBB ke 5 , Pemkab Tangerang telah mengusulkan kepada Gubernur Banten Wahidin Halim, agar pada PSBB ke 5 ini bisa menjalankan kegiatan belajar mengajar.
 
Hanya saja dalam aktivitasnya, Pemkab Tangerang meminta agar Pondok Pesantren bisa secara ketat menjalankan aktivitas belajar mengajarnya sesuai protokol kesehatan, Simulasi Protokol Kesehatan Covid-19 sudah dilaksanakan di Pesantren Tarbiyatul Mubtadin Desa Pasrinangka Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang beberapa waktu yang lalu.
 
" Pada PSBB ke 5 ini, Bupati Tangerang membolehkan Pondok Pesantren untuk membuka aktivitas keagamaan, dan belajar mengajar" terang Jubir Gugus tugas Covid 19 dr Hendra Tarmidzi, Senin (13/07/2020).
 
Pondok Pesantren yang diperbolehkan beroperasi sambung dr Hendra Tarmidzi, yang memiliki santri yang hanya tinggal di asrama, sedangkan untuk santri yang tidak tinggl diasrama tidak diperbolehkan, karena santri yang tinggal di asrama terfokus disatu claster, berbeda dengan siswa yang sekolah di sekolah umum, setiap harinya berinterkasi dengan masyarakat terutama di angkutan umum.
 
" Makanya untuk PSBB ke 5 ini, Sekolah SD, SMP dan SMA belum diizinkan,"terang dr Tarmidzi.
 
Sementara KH Waesul Kurni, Pimpinan Pondok Pesantren Albadar mengapresiasi Pemkab Tangerang yang telah membolehkan pesantren untuk beroperasi, pria yang pernah menjabat anggota DPRD Kabupaten Tangerang dan pernah menjadi jurnalis ini, berkomitmen untuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Pondok Pesantren Albadar yang lokasinya di Desa Dangdeur Kecamatan Jayanti ini pada saat mulai pandemi sudah melakukan protokol kesehatan.
 
" Kami mengucapkan terima kasih kepada pak Bupati dan wakil Bupati Tangerang , yang telah mempriorotaskan kegiatan keagamaan, mengizinkan mesjid dan pondok pesantren buka, dia berharap agar pandemi ini berakhir, dan kegiatan belajar mengajar baik di Pesantren maupun di sekah umum bisa diizinkan,"terangnya.
 

 

 

Go to top