Print this page

Polres Serang Kota Amankan, Pimpinan Ponpres Yang Di Duga Berbuat Cabul

Polres Serang Kota Amankan, Pimpinan Ponpres Yang Di Duga Berbuat Cabul

detakbabten.com SERANG - Polres Serang Kota amankan seorang Pimpinan salah satu Pondok Pesantren yang ada berada di daerah Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang yang diduga telah mencabuli beberapa santri santrinya.Rabu, 29/07/2020 dini hari.

Terduga pelaku yang benisial JM (52) yang merupakan pimpinan pondok pesantren diamankan tadi malam sekitar pukul 01;00 WIB.

"Ya semalam kita amankannya, tengah malam sekitar jam 12 atau jam satuan maam lah,"kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata saat di hubungi melalui Telephon Genggamnya, 29/07/2020.

Saat ini, jelas indra, JM (52) Pimpinan Pondok Pesantren yang merupakan terduga tersangka masih dalam proses di polres serang kota.

"Hanya satu orang yang kita proses, dari laporan dugaan pencabulan, makanya kita proses dan kita amankan terduga nya di polres,"jelasnnya.

Untuk Pasalnya, lanjut indra, sesuai dengan laporan undang undang (UU) perlindungan anak.

"Pasalnya undang undang perlindungan anak, pasal 82," tandasnya.

Sebelumnya, ada 4 korban yang melaporkan tindakan pencabulan yang di lakukan Pimpinan Pondok Pesantren (PonPres) Tradisional yang berada di daerah Padarincang Kabuparen Serang pada senin kemarin (27/07), dan ke empat korban yang masih di bawah umur tersebut telah dilakukan Visum dan pemeriksaan di Polres serang Kota.

Kasus Dugaan.pencaban ini mencuat setelah ada penanganan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (p2tp2a) Kabuparen Serang.

"Saya tahu dari p2tp2a, disitu ketahuan bahwa anak saya digituin, "kata salah satu orangtua korban pencabulan Sam"un (48) kemarin di Polres Serang Kota