Pengadaan Mobil Operasional Desa Di Kecamatan Sindang Jaya Sesuai Prosedur

Pengadaan Mobil Operasional Desa Di Kecamatan Sindang Jaya Sesuai Prosedur
detakbanten.com SINDANG JAYA - Pasca ramainya pemberitaan di detakbanten.com terkait adanya dugaan penyimpangan pengadaan kendaraan operasional desa di kecamatan Pakuhaji dan Kecamatan di wilayah Utara lainnya, Inspektorat langsung memeriksa semua kendaraan operasional desa di 29 Kecamatan.
 
Salah satunya Kecamatan Sindang Jaya, namun pengadaan kendaraan operasional desa di 7 desa di Kecamatan Sindang Jaya sudah sesuai prosedur.
 
Camat Sindang Jaya Abudin mengatakan, di Kecamatan Sindang Jaya ada 7 desa yang menganggarkan pengadaan kendaraan opersional desa pada tahun 2018 lalu, semua desa yakni desa Sindang Sono, Sindang Panon, Sindang Jaya, Wanakerta, Badak Anom, Sindang Asih dan Desa Sukaharja sudah sesuai prosedur yng ditetapkan eh dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa ( DPMPD) Kabupaten Tangerang. 
 
"Pengadaan mobil operasional desa pada tahun 2008 lalu sudah mengacu kepada ketentuan sesuai dengan rencana kerja perencanaan desa ( RKPDes) yakni 1.200 CC dan dibelikan langsung ke Show room dengan mengatasamakan desa," terang Camat Abudin kepada wartawan, Sabtu (1/08/2020).
 
Abudin mengatakan, pengajuan 1.200 CC tersebut sudah disetujui oleh pemdes (DPMPD ) dengan mobil jenis kendaraan Grand Max dan APV, lengkap dengan Surat STNK dan BPPKB. Abudin pun sudah mengintruksikan kepada kepala deaa untuk menunjukan surat berikut kendaraanya kepada ispektorat jika dilakukan pemeriksaan.
 
"Kami berharap agar kedepan para Kades lebih berhati - hati dalam.mengelola keuangan desa, dan Alhamdulillah semua kades di Sindang Jaya saat ini paham dan mengikuti pedoman yang sudah diatur dalam petunjuk tekhnis ( juknis),"kata Abudin.
 
Sementara Kades Sindang Sono Apandi mengatakan, di desanya pada tahun 2018 lalu menganggarkan kendaraan operasional desa untuk keperluan warga, baik untuk mengantarkan pasien ke rumah sakit atau untuk rapat di kecamatan dan Kabupaten, pengadaan kendaraan operasional tersebut sudah seauai dengan mekanisme yang ada, surat dan BPPKB pun ada di desa.
 

"Alhamdulillah di desa Sindang Sono tidak ada masalah, karena kami mengikuti sesuai dengan intruksi pimpinan serta intruksi DPMPD," kata Zimong sapaan akrab Kades Sindang Sono Apandi.

 

 

Go to top