Pasca Ditutup, AEON Mall Pagedangan Akan Kembali Dibuka

Pasca Ditutup, AEON Mall Pagedangan Akan Kembali Dibuka
detakbanten.com TANGERANG - AEON Mall BSD Pagedangan Kabupaten Tangerang kembali dibuka, setelah tutup beberapa waktu yang lalu karena ditemukan adanya kasus terkonfirmasi Covid19 di lingkungan mall tersebut. Rabu (12 /8/ 2020).
 
Keputusan pembukaan AEON Mall tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam hal ini Gugus Tugas yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid yang melakukan inspeksi langsung ke lokasi AEON Mall di Kec. Pagedangan.
 
"Kita datang kembali ke sini untuk memastikan apakah seluruh protokol covid19 sudah benar-benar diterapkan dengan baik dan juga kami meminta kepada pihak manajemen mall untuk memenuhi beberapa kriteria yang telah kami berikan," katanya.
 
Sekda menambahkan bahwa pemerintah Kabupaten Tangerang mengizinkan kembali Aeon Mall untuk dibuka dengan pemenuhan syarat-syarat seperti diperbanyaknya lokasi hand sanitizer di lokasi-lokasi seperti parkiran, tenant-tenant mall, mushola dan pintu-pintu keluar masuk.
 
Ia juga meminta kepada pihak mall agar lebih mensosialisasikan tentang protokol covid19 kepada pengunjung dan kalau bisa selalu diumumkan setiap saat melalui pengeras suara yang ada di mall tersebut.
 
Sekda juga menyampaikan bahwa pihak mall beberapa waktu lalu telah melakukan sterilisasi terhadap seluruh ruangan maupun bagian dari mall tersebut, tidak terkecuali dengan pintu, tembok ataupun yang lainnya dilakukan penyemprotan disinfektan di seluruh penjuru.
 
"Pihak mall sendiri telah melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh penjuru mall, dan juga telah melakukan rapid test terhadap seluruh karyawan maupun tenant-tenant yang ada di AEON Mall sebanyak 1355 orang, dan hasilnya semua tidak ada yang reaktif," tuturnya.
 
Dalam kesempatan tersebut, setelah dari Aeon Mall, Sekda langsung mengunjungi Summarecon Mall Serpong (SMS) Kelapa Dua untuk melihat dan mengevaluasi pelaksanaan protokol covid 19 di Mall SMS tersebut.
 
Ia juga menginstruksikan hal yang sama terhadap pengelola mall SMS agar benar-benar menerapkan protokol covid-19 dengan disiplin dan secara berkala harus dilakukan penyemprotan disinfektan.
 
Tommi, selaku perwakilan manajemen Summarecon Mall Serpong mengatakan, Sekda Kabupaten Tangerang datang ke Summarecon Mall Serpong tujuannya untuk melihat dan mengevaluasi pelaksanaan protokol covid 19 yang ada di Summarecon Mall Serpong sesuai dengan arahan Bupati.
 
Menurutnya, Sumarecon Mall Serpong sendiri telah melakukan protokol dengan baik yaitu penyemprotan disinfektan dan juga kita juga sudah melakukan rapid test terhadap seluruh karyawan maupun tenant-tenant yang ada di Summarecon Mall Serpong dan hasilnya semuanya non reaktif.
 
"Setiap minggu dan secara berkala kita akan melakukan evaluasi dan juga kita akan melaporkan hasil evaluasi tersebut kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang," Katanya.
 
Menurutnya, saat ini Pemerintah Kabupaten Tangerang begitu peduli, mereka selalu mengingatkan terhadap manajemen dan kita diminta untuk melakukan evaluasi sesering mungkin dan harus melaporkan hasilnya. Ini adalah hubungan sinergis antara pemerintah dengan pengelola mall dalam rangka penerapan dan menjaga kesehatan masyarakat.
 

Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga didampingi oleh Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hery Heryanto, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Desiriana, Kasatpol PP, Bambang Mardi Santosa, Camat Pagedangan, Dadan Gandana, dan Camat Kelapa Dua, Prima Saras Puspa.

 

 

Go to top