LSM Kompak Menilai Kinerja Inspektorat Kabupaten Tangerang Dinilai Lemah

LSM Kompak Menilai Kinerja Inspektorat Kabupaten Tangerang Dinilai Lemah
detakbanten.com TIGARAKSA - Ketua LSM Kompak Retno Juarno menilai Inspektorat Kabupaten Tangerang lemah, menyusul adanya temuan terkait dugaan penyimpangan dana desa dan dugaan penyimpangan BLT Covid, serta penyimpangan kendaraan operasional desa.
"Secara aturan, Inspektorat Kabupaten mempunyai tugas membantu Bupati melakukan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan perangkat daerah," terang Retno Juarno.
Salah satu satu contoh yang menjadi lemahnya inspektorat adalah tidak ada tindak lanjutnya laporan lembaganya, yang dilayangkan pada tanggal 06 Juli 2020 lalu, tentang permohonan audit dana desa tahun 2018, serta laporan dugaan penyimpangan kendaraan operasional tahun 2018, sampai saat ini kata Retno belum ada tindak lanjutnya serta proggresnya.
"Sampai saat ini lembaga kami belum diberikan surat mengenai perkembangan laporan kami dari Inspektorat Kabupaten Tangerang,"kata H Retno.
Tugas inspektorat sambung Retno Juarno sebagai pembantu Bupati dan juga sebagai aparat pengawas internal pemerintah menjalankan pengawasan yng telah diatur dalam UU No 30 /2014 tentang Administrasi Pemerintahan tentunya dalam menindak lanjuti laporan masyarakat yang berazas keseimbangan hukum maka ada batasan waktu penyelesaian laporan tersebut sehingga kinerja Inspektorat terlihat jelas oleh masyarakat.
Sementara saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang Uyung Mulyadi membantah adanya tudingan lemah yang dialamatkan kepada Inspektorat terkait laporan lembaga swadaya masyarakat, menurutnya saat ini tim Inspekorat telah turun ke lapangan, dan dirinya tidak mau mengintervensinya.
"Saya ga ada masalah, biarkan saja tim sudah turun, dia mau ngomong lemah ga ada masalah, dan saya mau dipindahin saya mah siap," terang Uyung.

 

 

Go to top